Suaranusantara.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 akan mengalami kenaikan.
“Ya pasti ada kenaikan. Karena alpha-nya kan ada. Dan memang harus ada kenaikan, menyesuaikan,” kata Pramono, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, penetapan UMP mempertimbangkan sejumlah indikator, seperti tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan proses penetapan tersebut.
Terkait permintaan Kementerian Dalam Negeri agar UMP diumumkan sebelum 24 Desember, Pramono optimistis Jakarta dapat menyelesaikannya lebih cepat.
“Bismillah, Jakarta selesai. Lebih cepat,” tegasnya.
Pramono mengungkapkan dirinya telah menerima laporan mengenai keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan UMP.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjadi penengah yang adil bagi kepentingan buruh dan pengusaha.
“Kita tidak boleh terlambat. Kita akan mendahului untuk menetapkan UMP-nya. Karena memang angkanya kan sudah ada range-nya. Sehingga dengan demikian tinggal di range itulah dicari jalan keluar antara pengusaha dengan buruh,” pungkasnya.


















Discussion about this post