Suaranusantara.com- Pemerintah pada Selasa 31 Maret 2026 telah resmi mengumumkan aturan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku mulai hari ini Rabu 1 April.
Aturan WFH ASN ditetapkan pemerintah dijalankan satu hari dalam seminggu yakni setiap Jumat. Aturan itu berlaku baik ASN pusat maupun daerah.
“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa 31 Maret 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk efisiensi energi dalam menghadapi konflik global yang tengah berlangsung.
Namun, bagaimana dengan WFH karyawan swasta?
Airlangga mengatakan pengaturan WFH karyawan swasta diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
“Penerapan work from home bagi sektor swasta ini yang diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers, Selasa 31 Maret 2026.
WFH karyawan swasta tentu berbeda dalam setiap sektor usaha. Sebab, kebijakan tersebut mengikuti karakteristik dan kebutuhan tiap sektor usaha.
“Dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha,” ucap dia.
Airlangga juga menyebut Menaker nantinya akan mengatur efisiensi energi di tempat kerja.
“Pengaturan melalui Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Airlangga juga meminta untuk ASN membatasi penggunaan mobil dinas sebanyak 50 persen dan beralih menggunakan moda transportasi umum.
Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan kendaraan dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik. Mendorong penggunaan transportasi publik. Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar virtual dari Seoul, Korea Selatan, Selasa 31 Maret 2026.


















Discussion about this post