Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Kemenhub Sebut 26 Persen Truk Barang Melanggar Aturan: Pengawasan Ditingkatkan

SNC 7 by SNC 7
5 April 2026
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Kemenhub sebut 26 persen angkutan barang langgar aturan (Dok Kemenhub)

Kemenhub sebut 26 persen angkutan barang langgar aturan (Dok Kemenhub)

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang guna meningkatkan keselamatan di jalan.

Upaya ini dilakukan sekaligus untuk mendorong kepatuhan operator logistik terhadap aturan operasional distribusi barang di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan apresiasi kepada para operator angkutan barang yang telah mematuhi kebijakan pemerintah. Menurutnya, dukungan pelaku usaha sangat penting dalam mewujudkan sistem transportasi logistik yang aman dan tertib.

BACAJUGA

Kurangi Penumpukan Penumpang, Skybridge Stasiun Bandung Mulai Diuji Coba

Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menertibkan kendaraan yang masih melanggar aturan. Pengawasan dilakukan melalui 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Pada tahun ini dari tanggal 1 Januari hingga 3 April tercatat sebanyak 606.799 kendaraan telah diperiksa. Dari angka tersebut sejumlah 157.821 kendaraan atau sekitar 26,01 persen melakukan pelanggaran. Sementara 448.978 kendaraan lainnya atau 73,99 persen dinyatakan tidak melanggar,” ungkap Aan dalam keterangannya, Minggu (5/4).

Dari kendaraan yang melanggar, tercatat total 214.553 pelanggaran dengan rincian pelanggaran daya angkut sebanyak 104.043 kendaraan (48,49 persen), pelanggaran dokumen sebanyak 104.011 kendaraan (48,48 persen), pelanggaran dimensi kendaraan 5.785 kendaraan (2,70 persen), pelanggaran tata cara muat 710 kendaraan (0,33 persen), serta pelanggaran persyaratan teknis sebanyak empat kendaraan.

Dalam masa sosialisasi menuju kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027, penindakan terhadap pelanggaran dilakukan secara selektif. Mayoritas pelanggar diberikan sanksi berupa peringatan sebanyak 45.545 kendaraan atau 92,94 persen. Sementara itu, sebanyak 1.924 kendaraan dikenai tilang, satu kendaraan ditilang oleh kepolisian, dan 1.533 kendaraan dikenai tilang oleh UPPKB lainnya.

Hasil pengawasan juga menunjukkan lima perusahaan dengan jumlah pelanggaran tertinggi, yakni PT SIL dengan 508 kendaraan, PT IP sebanyak 464 kendaraan, CV JK sebanyak 382 kendaraan, serta PT SA dan PT SBJ yang masing-masing mencatat 363 kendaraan pelanggar.

Selain itu, terdapat lima jenis komoditas muatan yang paling banyak melanggar aturan, yaitu barang campuran sebanyak 10.833 kendaraan, pasir 9.760 kendaraan, barang paket 8.702 kendaraan, hasil perkebunan 5.397 kendaraan, serta semen 4.234 kendaraan.

Pemerintah menilai tingginya pelanggaran menunjukkan masih rendahnya kepatuhan operasional dan administrasi pelaku usaha, sehingga ke depan pengawasan akan diperkuat melalui optimalisasi sistem Jembatan Timbang Online dan teknologi Weigh In Motion guna mendukung target Zero ODOL 2027.

Tags: DJKA KemenhubTruk Angkutan Barang
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan Kerja ke Prancis

by Fifi
30 May 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto tiba di Indonesia usai...

Kunjungan Resmi Prabowo di Prancis Berakhir, Langsung Terbang Ke Jakarta
Nasional

Kunjungan Resmi Prabowo di Prancis Berakhir, Langsung Terbang Ke Jakarta

by Fifi
29 May 2026

Suaranusantara.com- Pesiden Prabowo Subianto mengakhiri rangkaian kunjungan resmi kenegaraan...

Indonesia Resmi Bergabung Dalam Kampanye Global 50-in-5 

Indonesia Resmi Bergabung Dalam Kampanye Global 50-in-5 

29 May 2026
Yudian Wahyudi

BPIP: Prabowo Akan Jadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

29 May 2026

Hari Lansia Nasional 2026, Ditjenpas Berikan Remisi untuk 560 Narapidana Berusia di Atas 70 Tahun

29 May 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Wujudkan Kolaborasi Multi-Pihak untuk Mengejar Ketertinggalan Literasi

29 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

2 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

2 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

2 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

2 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

PSG vs Arsenal
Olahraga

Prediksi Susunan Pemain PSG vs Arsenal: Amunisi Baru Luis Enrique!

by snc 14
30 May 2026

Suaranusantara.com - Laga puncak Liga Champions 2026 yang mempertemukan Paris Saint-Germain (PSG) dan Arsenal pada Sabtu (30/5)...

PSG vs Arsenal

Prediksi PSG vs Arsenal di Final Liga Champions: Misi Penebusan Dendam Dua Dekade!

30 May 2026

Majelis Etik Ombudsman Selesaikan Pemeriksaan Hery Susanto, Hasil Akan Diumumkan Pekan Depan

29 May 2026
Enzo Fernandez

Real Madrid Sodorkan Tchouameni atau Camavinga ke Chelsea Demi Enzo Fernandez

29 May 2026
Truk SDA Pengangkut Puing Jalan Amblas Terperosok di Lenteng Agung

Truk SDA Pengangkut Puing Jalan Amblas Terperosok di Lenteng Agung

29 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com