Suaranusantara.com – Pemerintah menyetujui penguatan organisasi dan tata kerja pembangunan Proyek Giant Sea Wall (GSW) di Pantai Utara (Pantura) Jawa dengan membentuk Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa (BOPPJ).
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, menyatakan bahwa prinsip utama pembentukan badan ini bukan sekadar koordinasi, melainkan pengalihan kewenangan.
Ia menjelaskan, BOPPJ dirancang sebagai Lembaga Non-Struktural (LNS) yang ramping namun kuat, serta berada langsung di bawah komando Presiden. Salah satu instrumen kunci yang disiapkan adalah penerapan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU).
“Dengan fleksibilitas dimaksud, BOPPJ dapat mengelola sumber daya manusia secara profesional dan mengelola pendanaan secara mandiri. Ini adalah bentuk Agile Governance, birokrasi yang memiliki ketangkasan layaknya korporasi namun tetap terjaga akuntabilitasnya dalam menjalankan misi negara,” kata Purwadi pada Kick Off Meeting Perlindungan, Pembangunan, dan Pengelolaan Pantura Jawa di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Purwadi menambahkan, pembentukan BOPPJ telah lengkap secara kelembagaan. Namun, operasionalisasinya masih memerlukan percepatan koordinasi lintas sektor di bawah Kemenko Infrawil, khususnya terkait penetapan kewenangan kawasan, sinkronisasi regulasi, penyusunan rencana induk, pendanaan, serta persiapan transisi operasional.
“Koordinasi ini penting agar BOPPJ dapat segera berfungsi sebagai penggerak utama integrasi pembangunan Pantura Jawa,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proyek GSW menjadi fondasi bagi swasembada air nasional sekaligus pengamanan terpadu wilayah perkotaan. Proyek sepanjang 946 kilometer ini direncanakan membentang dari Cilegon hingga Gresik.
“Kita tidak hanya melakukan rekayasa sumber daya air, tetapi melakukan penyelamatan ekonomi nasional. Namun, karena dimensi GSW sangat mengedepankan aspek fungsional dan teknis lintas wilayah, maka tantangan terbesarnya bukan lagi soal konstruksi, melainkan orkestrasi tata kelola,” ujar Purwadi.


















Discussion about this post