Suaranusantara.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bandar Lampung mengutuk keras tindakan kekerasan yang menimpa Wakil Ketua Umum PSI, Bro Ronald A. Sinaga (BroRon), pada Senin (4/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan Instagram @psi_kotabandarlampung, Selasa (5/5/2026). Dalam keterangannya, DPD PSI Kota Bandar Lampung menegaskan sikap tegas dengan mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi.
DPD PSI Kota Bandar Lampung menyatakan bahwa tidak boleh ada ruang bagi tindakan kekerasan dalam negara hukum. Setiap persoalan, menurut mereka, harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku. Mereka juga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Selain itu, DPD PSI Kota Bandar Lampung mengapresiasi langkah cepat aparat yang telah mengamankan terduga pelaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk meredam keresahan publik sekaligus memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung, Randy Adytia Gumay, menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menyebut tindakan kekerasan tidak hanya mencederai nilai kemanusiaan, tetapi juga merusak prinsip penegakan hukum yang harus dijunjung tinggi.
“Kami mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan yang terjadi. Peristiwa ini tidak hanya mencederai nilai kemanusiaan, tetapi juga merusak prinsip penegakan hukum yang harus dijunjung tinggi,” kata Adytia.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kejadian ini secara transparan dan profesional, serta memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. PSI Bandar Lampung akan terus berdiri di garis depan dalam memperjuangkan keadilan, menolak kekerasan, dan menjaga marwah hukum di negara ini,” tambahnya.


















Discussion about this post