Suaranusantara.com – Seorang perawat klinik gigi berinisial VS menjadi korban penusukan yang diduga dilakukan oleh seorang pasien berinisial MA di sebuah klinik gigi yang berlokasi di Jalan Raya Regency, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Robiin, membenarkan adanya kasus penusukan tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban merupakan seorang perawat yang sedang bertugas di klinik gigi ketika insiden terjadi. Sementara itu, pelaku MA merupakan pasien yang sebelumnya menjalani tindakan pembersihan karang gigi di klinik tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah klinik gigi di Jalan Raya Regency, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, ketika pasien berinisial MA yang baru selesai menjalani perawatan pembersihan karang gigi meminta izin untuk pergi ke toilet dan diantar oleh perawat berinisial VS.
Namun, saat menuju lokasi tersebut, MA diduga secara tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menikam korban beberapa kali, mengakibatkan luka pada bagian tangan hingga perut. Korban kemudian segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan penanganan medis, sementara pelaku berhasil diamankan polisi bersama barang bukti berupa sebilah pisau untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa, 2 Juni 2026, Kapolsek Jatiuwung Kompol Robiin menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan barang bukti guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi secara menyeluruh.
Kompol Robiin, menegaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian tersebut. Ia mengatakan.
” Pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.”
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen aparat dalam menangani kasus secara profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Kompol Robiin menjelaskan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada pengumpulan alat bukti, tetapi juga mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaku.
Ia menyatakan, “Kami sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mendalami kondisi kejiwaan pelaku.”
Langkah ini dilakukan agar penyelidikan dapat mengungkap penyebab dan latar belakang peristiwa secara objektif serta menyeluruh.

















Discussion about this post