Suaranusantara.com – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara soal penahanan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6/2026).
Dia mengatakan, pemerintah menghormati proses hukum yang tengah di jalani Silmy Karim.
Selain itu, Prasetyo juga menyinggung proses hukum mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026).
“Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK,” kata Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Prasetyo mengaku prihatin atas kasus-kasus yang mencuat dalam dua hari terakhir tersebut.
Ia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto terus mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk melakukan pembenahan dan memerangi praktik korupsi dalam menjalankan tugas.
Menurut Prasetyo, Kepala Negara secara konsisten menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari hari,” pungkasnya.


















Discussion about this post