Suaranusantara.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperoleh pagu indikatif sebesar Rp348,59 miliar untuk Tahun Anggaran 2027.
Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan alokasi anggaran tersebut masih perlu diperkuat agar Kementerian PANRB dapat menjalankan agenda prioritas transformasi birokrasi serta mendukung program prioritas nasional secara optimal.
Menurut Rini, anggaran tersebut akan difokuskan untuk pelaksanaan program-program Kementerian PANRB, dukungan terhadap proses aksesi Indonesia ke OECD pada bidang Tata Kelola Publik dan Pelayanan Publik, serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (PRRP) di Sumatra.
Lebih lanjut, Rini menjelaskan rencana kerja Kementerian PANRB pada 2027 akan berfokus pada percepatan transformasi birokrasi guna mendukung agenda pembangunan nasional dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, yakni Akselerasi Pertumbuhan melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri, Kementerian PANRB berperan sebagai enabler dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Peran tersebut diterjemahkan ke dalam lima agenda utama, yaitu penguatan birokrasi yang berdampak, akuntabel, dan berintegritas; kelembagaan yang agile dan kolaboratif; pengembangan ASN profesional berbasis merit dan talenta; pembangunan pemerintahan digital yang terpadu dan efisien; serta peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berpusat pada masyarakat.
Rini menegaskan, seluruh agenda tersebut juga diarahkan untuk memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan program prioritas Presiden.
āSemoga momentum ini menjadi ikhtiar kita semua untuk memastikan langkah reformasi birokrasi dapat membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,ā kata Rini dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026).


















Discussion about this post