Suaranusantara.com- Rabu 10 Juni 2026 menjadi hari yang mungkin bisa dibilang seram, lantaran harga BBM Pertamina non subsidi jenis Pertamax RON 92 dan Pertamax Green RON 95 mengalami kenaikan harga.
Pertamax RON 92 kini ditetapkan harganya Rp.16.250 per liter dari Rp.12.300 per liternya atau naik sebesar Rp.3.950.
Lalu Pertamax Green RON 95 kini menjadi Rp.17.000 per liter dari sebelumnya Rp.12.900 per liter atau naik Rp.4.100.
Kendati demikian, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan BBM Pertamina subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak ada kenaikan harga.
Adapun harga Pertalite masih berada Rp.10.000 perliter dan Biosolar Rp.6.800 per liternya.
Tak hanya BBM, Bahlil juga memastikan LPG subsidi tidak ada kenaikan harga.
“Kami menyampaikan bahwa harga BBM bersubsidi maupun LPG itu tidak ada perubahan sama sekali,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 11 Juni 2026.
Menurut Bahlil, keputusan mempertahankan harga BBM subsidi merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak gejolak ekonomi global dan kenaikan harga energi internasional.
Bahlil menegaskan, kelompok masyarakat penerima subsidi harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan energi nasional.
Karena itu, pemerintah memilih menahan harga BBM subsidi meskipun harga minyak dunia mengalami fluktuasi akibat kondisi geopolitik yang belum stabil.
“Yang penting adalah kita itu menjaga saudara-saudara kita, yang ekonomi ke bawah ini yang subsidi, sementara yang nonsubsidi ini saudara-saudara kita yang punya kemampuan ekonomi jauh lebih baik dari saudara-saudara kita yang memang harus disubsidi,” tutur Bahlil.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sekaligus menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik dan mempertahankan kemampuan belanja masyarakat di tengah berbagai tantangan global.
Selain mempertahankan harga BBM subsidi, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat agar tidak tergerus oleh kenaikan biaya hidup.
Pada sisi lain, Bahlil menjelaskan harga BBM nonsubsidi mengikuti perkembangan harga pasar dan dinamika energi global.
Penyesuaian harga dilakukan berdasarkan perhitungan yang dilakukan secara cermat oleh pemerintah bersama badan usaha yang bergerak di sektor hilir minyak dan gas bumi (migas).
Menurutnya, penyesuaian harga BBM nonsubsidi telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk harga minyak mentah dunia, biaya distribusi, serta kondisi ekonomi nasional.
Kebijakan tersebut juga berlaku bagi seluruh badan usaha penyedia BBM, baik milik negara maupun swasta.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan harga minyak dunia dan kondisi geopolitik internasional.
Menurut Simon, Pertamina tetap berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan kemampuan masyarakat dalam mengakses energi.
Ia menegaskan perusahaan, dengan dukungan pemerintah, terus memastikan ketersediaan energi di seluruh wilayah Indonesia meskipun menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini, selain dilakukan di titik-titik SPBU Pertamina, juga dilakukan oleh SPBU badan usaha swasta lainnya,” kata Simon dalam keterangan video.
Kebijakan mempertahankan harga Pertalite dan Biosolar menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengendalikan dampak kenaikan harga energi global terhadap masyarakat.
Dengan harga yang tetap stabil, pemerintah berharap sektor transportasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat berpenghasilan rendah tidak mengalami tekanan biaya yang berlebihan.


















Discussion about this post