Suaranusantara.com- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku terkejut begitu mengetahui stok batu bara PLB habis pada bulan enam ini (Juni 2026).
Hal ini disampaikan Bahlil usai menerima laporan terkait stok batu bara PLN. Berdasarkan RKAB yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara sebesar 190 juta metrik ton. Adapun kebutuhan batu bara PLN selama setahun sekitar 154 juta metrik ton.
Kata Bahlil, dari data terdapat yang sudah dikontrak oleh PLN dari para perusahaan tambang sekitar 141 juta metrik ton.
Sehingga batu bara yang belum dikontrak hanya sekitar 13 juta metrik ton, atau masih tersisa cukup ruang seharusnya dibanding kapasitas produksi yang diberikan oleh pemerintah.
Mengacu data tersebut, seharusnya masih cukup, tapi kenapa malah stock habis di bulan enam. Dia pun menduga ada sesuatu yang mencurigakan.
“Dari 154 juta kurang 141 juta itu kan berarti tinggal 13 juta. Masa batu bara habis di bulan enam? Ini ilmu abuleke apalagi gitu lho. Aku jujur-jujur saja ini, berarti kan ada sesuatu,” kata Bahlil dalam acara Energy Forum di Jakarta, Kamis 25 Juni 2026.
Oleh sebab itu, Bahlil menegaskan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor batu bara untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
Tujuannya agar tidak ada lagi pemadaman listrik yang sebelumnya sempat terjadi akibat kurangnya suplai batu bara ke pembangkit.
“Nah karena seperti itu maka atas arahan Bapak Presiden, kami tidak kepingin kejadian ini terulang lagi. Sekarang kan sudah jalan normal ini sekarang, dari beberapa yang harus ekspor keluar, kita tahan untuk kebutuhan dalam negeri,” kata Bahlil.
Bahlil mengatakan, ke depan pihaknya telah membentuk tim pengadaan energi primer. Tim gabungan ini beranggotakan perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Ditjen Minerba, BPKP, dan PT PLN (Persero).
Ia memastikan pembentukan tim ini agar pasokan batu bara ke pembangkit tidak terjadi hambatan. Sehingga bisa terus memproduksi listrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.


















Discussion about this post