Kota Tangerang – Badan Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta memusnahkan benih rempah ilegal asal India dengan cara dibakar, Jum’at (25/1/2019).
Benih rempah ilegal ini disita dari warga negara India berinisial PS yang masuk ke Indonesia dengan menggunakan pesawat Malindo Air.
“Yang bersangkutan membawa 561 batang benih lada dan 1 kilogram umbi jahe tanpa disertai surat jaminan kesehatan atau sertifikat dari otoritas karantina di India,” ujar Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini.
Menurut Banun, benih rempah berupa lada dan jahe ilegal ini berpotensi membawa hama penyakit atau organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).
“Berdasarkan Permentan nomor 31/2018 tentang jenis OPTK, benih ini masuk ke dalam media pembawa OPTK yang berpotensi menyebarkan penyakit,” katanya.
Selain tidak disertai sertifikat, benih ini juga tidak memiliki surat ijin pemasukan Menteri Pertanian dari Indonesia. Padahal menurut pengakuan pemilik, benih tersebut rencananya akan ditanam di wilayah Indonesia.
“Tren upaya pemasukan media pembawa yang berpotensi membahayakan kelestarian alam kita meningkat,” jelas Banun. (ger/nji)

















Discussion about this post