Kabupaten Tangerang – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang harus bersabar menunggu Surat Keputusan (SK) yang hingga kini belum juga diserahkan.
Total yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kabupaten Tangerang tahun 2018 sebanyak 342 orang, terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan teknis.
Baca Juga: Tingkatkan Percaya Diri, Peserta Seleksi CPNS Minum Air Doa
Kabid Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Chicha Dewi Larasati mengatakan, pihaknya masih menunggu persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Tinggal menunggu dari BKN Regional III Bandung. Semoga segera ditetapkan Pertek dari BKN-nya. Pertek itu nantinya akan menjadi dasar SK CPNS yang nanti dikeluarkan bupati,” terang Dewi, Senin (25/3/2019).
Untuk Tangerang Raya, hanya Kabupaten Tangerang yang memang belum mendapat Pertek. Begitu juga dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang juga sedang dalam proses pengajuan di BKN.
“Kota Tangerang dan Tangsel sudah, cuma Kabupaten Tangerang yang belum. Masih menunggu dari Pertek BKN, karena itu menjadi dasar untuk diterbitkannya SK,” kata Juhri, Kasubbid Formasi dan Pengadaan Pegawai menambahkan.
Baca Juga: DPR RI Perjuangkan Aturan Khusus Penerimaan CPNS K2
CPNS mulai bekerja per tanggal 1 Maret. Jika pada April 2019 SK terbit maka gaji diterima mulai Maret.
“Gajinya 80 persen karena belum sepenuhnya menjadi PNS. Mereka harus mengikuti diklat pra-jabatan selama satu tahun,” jelasnya.
“Hasil dari diklat itu yang akan menentukan mereka akan ditetapkan menjadi PNS atau tidak. Sesuai atau tidak, melanggar ketentuan yang ada atau tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” tambahnya.
Untuk diketahui, sebanyak 342 CPNS lolos seleksi di Kabupaten Tangerang. Ratusan CPNS tersebut pun terbagi untuk tenaga kesehatan, guru, dan teknis.(don/and)


















Discussion about this post