Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Ekonomi

Bekraf Ingatkan UMKM Pentingnya Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual

Suara Nusantara by Suara Nusantara
4 April 2019
in Ekonomi, Featured
Reading Time: 1 min read
A A
Bekraf memfasilitasi UMKM di Kota Tangerang untuk mendaftarkan kekayaan intelektual.(aul)

Bekraf memfasilitasi UMKM di Kota Tangerang untuk mendaftarkan kekayaan intelektual.(aul)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memberikan sosialisasi dan memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Tangerang untuk mendaftarkan produknya ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI), di Novotel Tangerang, Kamis (4/4/2019).

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya HKI untuk perlindungan hukum para pelaku UMKM. Terdapat 30 dari pelaku UMKM binaan dinas dan 50 pelaku ekonomi kreatif yang tergabung dalam komunitas.

“Kegiatan ini berupa sosialisasi mengenai pengertian HKI, pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual (KI), manfaat mendaftarkan KI, serta proses pendaftaran KI,” kata Ketua Pelaksana Prasetyo Hadi Purwandoko.

BACAJUGA

Dressponsible Vol. 2 Hadir Mendorong Kesadaran Generasi Muda terhadap Sustainable Fashion

Selly Andriany Gantina Ingatkan Relaksasi Sertifikasi Halal Produk AS Tak Rugikan UMKM

Sekaligus memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif menengah untuk mendaftarkan KI secara gratis (pendanaan ini berasal dari bekraf indonesia).

“Kekayaan intelektual yang dapat difasilitasi untuk didaftarkan melalui kegiatan ini adalah hak cipta, merek, dan desain industri,” ujar Pras.

Dia menjelaskan, sosialisasi dilakuka karena rendahnya tingkat pendaftaran HKI yang dilakukan oleh pelaku ekonomi kreatif, dan keterbatasan pengetahuan serta biaya yang cukup mahal.

“Manfaat dari kegiatan ini, para pelaku ekonomi kreatif nantinya bisa mengetahui, mengerti, dan memahami, HKI dan perlindungan HKI. HKI pelaku Ekraf terlindungi hukum melalui fasilitasi pendaftaran yang dilakukan secara gratis” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Sayuti berharap, para pelaku UKM di Kota Tangerang sadar akan pentingnya mendaftarkan produknya di HKI.

“Karena itu juga bisa menambah nilai ekonomis dari produk tersebut, juga mendapatkan pengakuan dan jaminan yang legal di mata hukum,” tandasnya.(aul/and)

Tags: Ekonomi KreatifHak Kekayaan IntelektualKota TangerangTangerangUMKM
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Rosan Roeslani selaku Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) (Instagram @sekretariat.kabinet)
Ekonomi

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo Investasi Triwulan Pertama 2026 Tembus Rp 498,79 Triliun: Melebihi Target

by Feri Spt
22 April 2026

Suaranusantara.com- Rosan Roeslani selaku Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan...

Ilustrasi harga tiket pesawat naik (Instagram @villatourstravel)
Ekonomi

Waduh! Harga Tiket Pesawat Terancam Naik Imbas Konflik Timur Tengah, Sampai Berapa Persen?

by Feri Spt
10 April 2026

Suaranusantara.com- Harga tiket pesawat penerbangan domestik berpotensi mengalami kenaikan...

Ilustrasi Saham (IHSG)

Saham BUMI Koreksi Tipis, Analis Sebut Area Cuan Masih Terbuka

10 April 2026
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis Meski Dolar Perkasa, Pasar Pantau Negosiasi AS-Iran

10 April 2026
IHSG dibuka dalam perdana perdagangan saham awal tahun 2026 tanpa Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @bloombergtechnoz)

TEBE Terjun 13%, Ini Kaitannya dengan Dividen Jumbo

9 April 2026
Harga emas Antam melonjak tajam (instagram @vitajayaproperty)

Emas Antam Berpotensi Bergejolak, Analis Sebut Batas Bawah dan Atas Harga

7 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

2 years ago
Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

7 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Perpres ILO 188 Resmi Diteken, Nasib Nelayan Siap Berubah

by SNC 7
1 May 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi...

Prabowo Instruksikan Percepatan RUU Ketenagakerjaan, Target Selesai 2026

1 May 2026

Prabowo Pastikan Potongan Ojol Dipangkas Jadi di Bawah 10 Persen

1 May 2026

Prabowo: UU PPRT Jadi Sejarah Baru Perlindungan Pekerja di Indonesia

1 May 2026

Hadiri May Day, Prabowo Tegaskan Komitmen Bela Kepentingan Rakyat

1 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com