Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Ekonomi

Bekraf Ingatkan UMKM Pentingnya Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual

Suara Nusantara by Suara Nusantara
4 April 2019
in Ekonomi, Featured
Reading Time: 1 min read
A A
Bekraf memfasilitasi UMKM di Kota Tangerang untuk mendaftarkan kekayaan intelektual.(aul)

Bekraf memfasilitasi UMKM di Kota Tangerang untuk mendaftarkan kekayaan intelektual.(aul)

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memberikan sosialisasi dan memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Tangerang untuk mendaftarkan produknya ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI), di Novotel Tangerang, Kamis (4/4/2019).

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya HKI untuk perlindungan hukum para pelaku UMKM. Terdapat 30 dari pelaku UMKM binaan dinas dan 50 pelaku ekonomi kreatif yang tergabung dalam komunitas.

“Kegiatan ini berupa sosialisasi mengenai pengertian HKI, pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual (KI), manfaat mendaftarkan KI, serta proses pendaftaran KI,” kata Ketua Pelaksana Prasetyo Hadi Purwandoko.

BACAJUGA

OJK Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif DKI

Pencinta Milk Tea Merapat! Sancha La Vela Tangerang Gelar Promo Buy 1 Get 1 Free hingga 3 Juli

Sekaligus memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif menengah untuk mendaftarkan KI secara gratis (pendanaan ini berasal dari bekraf indonesia).

“Kekayaan intelektual yang dapat difasilitasi untuk didaftarkan melalui kegiatan ini adalah hak cipta, merek, dan desain industri,” ujar Pras.

Dia menjelaskan, sosialisasi dilakuka karena rendahnya tingkat pendaftaran HKI yang dilakukan oleh pelaku ekonomi kreatif, dan keterbatasan pengetahuan serta biaya yang cukup mahal.

“Manfaat dari kegiatan ini, para pelaku ekonomi kreatif nantinya bisa mengetahui, mengerti, dan memahami, HKI dan perlindungan HKI. HKI pelaku Ekraf terlindungi hukum melalui fasilitasi pendaftaran yang dilakukan secara gratis” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Sayuti berharap, para pelaku UKM di Kota Tangerang sadar akan pentingnya mendaftarkan produknya di HKI.

“Karena itu juga bisa menambah nilai ekonomis dari produk tersebut, juga mendapatkan pengakuan dan jaminan yang legal di mata hukum,” tandasnya.(aul/and)

Tags: Ekonomi KreatifHak Kekayaan IntelektualKota TangerangTangerangUMKM
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Rupiah melemah (Instagram @stockwise.id)
Ekonomi

Rupiah Masih Lesu, BI Ungkap Biang Keladinya

by Feri Spt
22 September 2026

Suaranusantara.com- Nilai tukar Rupiah terpantau masih berada di titik...

Harga emas Antam turun per Senin 20 Juli 2026 (Freepek)
Ekonomi

Senin 20 Juli Harga Emas Antam Turun ke Level Rp 2,610 Juta, Buyback Ikutan Merosot Berikut Harga Lengkapnya

by Feri Spt
20 July 2026

Suaranusantara.com- Senin 20 Juli 2026 perdagangan emas batangan PT...

Menkeu Purbaya tolak tawaran bantuan pinjaman dana dari IMF (Instagram @tuturmediadigital)

Terkuak! Ini Alasan Purbaya Tolak Tawaran Pinjaman dari IMF Senilai US$ 30 Miliar, Kemenkeu Beberkan

26 June 2026
Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026

Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026 Digelar 26-28 Juni di Bandung, Catat Lokasinya!

23 June 2026
Viral Warga Cilincing Sukses Raup Puluhan Juta dari Tulang Ikan

Viral Warga Cilincing Sukses Raup Puluhan Juta dari Tulang Ikan

17 June 2026
Harga Emas Perak

Update Harga Emas Antam Rabu: Harga Per Gram Rp 2.733.000, Buyback Rp 2.514.000

17 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

6 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

6 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

7 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Mary Jane terpidana mati kasus narkoba bakal bebas (Instagram @sctv)
Internasional

Mary Jane Terpidana Mati Kasus Narkoba Bakal Bebas, RI Bilang Begini

by Feri Spt
28 September 2026

Suaranusantara.com- Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane dibebaskan oleh Filipina. Pembebasan itu tertera dalam surat resmi yang...

Ilustrasi Kopdes Merah Putih (Instagram @hypekabar)

Viral! Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Tak Sesuai Domisili, Begini Kata Pemerintah

28 September 2026
Ilustrasi kalender Oktober 2026 (Instagram @englishlearningtip863)

3 Hari Lagi Menuju Oktober 2026, Ada Libur Nasional kah? Cek Jadwalnya di Sini Tanggal Merah, Hari Besar hingga Cuti Bersama

28 September 2026
Ilustrasi peringatan Hari Santri 2026 (Instagram @kemenag_sulteng)

Hari Santri 2026 Kapan? Ini Tanggalnya, Cek Logo, Tema hingga Cara Downloadnya Berikut Ini

28 September 2026
Ilustrasi para santri. Jelang Hari Santri 2026 Kemenang gelar Sayembara Surat Santri (Instagram @kemenag_pangandaran)

Jelang Hari Santri 2026 Kemenag Gelar Sayembara Surat Santri untuk Presiden, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

28 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com