Tangerang – Kota Tangerang ditunjuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi pilot project kota tanpa kumuh (Kotaku).
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Kementerian PUPR melaunching kegiatan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Tahun Anggaran 2019.
“Ini merupakan kerja sama dengan Dirjen Cipta Karya untuk pilot project kota tanpa kumuh, di mana tidak lanjut dari program Tangerang Bebenah yang sudah kami kerjakan,” kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, di Cipondoh, kemarin.
Terdapat 27 kelurahan yang akan mendapatkan program ini, di mana diharapkan program ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat yang mendapatkan bantuan program tersebut.
“Kami berharap bukan hanya sarana prasarana yang dibangun tapi budaya masyarakat juga harus berubah, budaya cinta kebersihan, buat penghijauan, lebih rapih, rukun sehingga semua perubahan kota tanpa kumuh ini mampu meningkatkan kesehatan juga kenyamanan yang ada di lingkungan masyarakat,” tutur Arief.
Senada dengan hal itu, Kasie Pelaksanaan Balai Prasaranana Permukiman Wilayah Banten, Yumnawarni mengatakan, 27 wilayah yang menjadi pilot project tersebut merupakan wilayah yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Kawasan Kumuh.
“Kegiatan itu diusulkan ke kegiatan kotaku itu based on dari SK kawasan kumuh yang ditetapkan oleh bupati dan wali kota, dari usulan itu lokasi yang masuk mengusulkan kegiatannya ke kementerian melalui satker PIP di kabupaten/kota,” jelasnya.
Yumnawarni mengatakan, kegiatan yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2019 ini dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga tidak ada pakem tertentu untuk perihal pembangunan sarana prasarana.
“Sesuai kebutuhan masyarakat, masyarakat bermusyawarah, bisa membangun jalan lingkungan, membangun drainase, atau ruang terbuka publik, tapi dana yang disiapkan sesuai anggaran yang disediakan oleh pusat, dan pencairannya ke satker PIP langsung ke rekening BKM, pemda sama sekali tidak pegang uangnya,” tandasnya.(aul/and)


















Discussion about this post