SuaraNusantara.com – Fakta terbaru terkait wanita dalan video porno kebaya merah dibeberkan oleh Kabid Humad Polda Jawa Timir, Kombes Pol Dirminto.
Dirminto mengatakan bahwa tersangka AH (20) mengalami masalah kejiwaan berupa kepribadian ganda.
Hal itu terbuktinsaat penyidik Siber melakukan upasa pajsa penggeledahan ke AH
“Penyidik Siber dari kemarin sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dan juga sudah melakukan upaya paksa penggeledahan. Informasi yang kami terima dari penyidik, yang bersangkutan [AH] diduga merupakan seseorang yang berkepribadian ganda,” kata Dirmanto, Kamis (10/11).
Dari hasil temuan pihak kepolisian Jatim, AH disebut memiliki kartu pasine untuk berobat di rumah sakit jiwa (RSJ) di Surabaya
”Selain itu, aparat juga menemukan adanya faktur-faktur tanda berobat pada RSJ” Ujar Dirminto
“Ini ditunjukkan dari hasilnya penggeledahan ditempat singgah [AH] ditemukan ada kartu kuning, dan beberapa faktur-faktur tanda berobat di salah satu RS yang ada di Surabaya. RS Kejiwaan yang ada di Surabaya,” tambahya
Kondisi AH akan cek oleh psikologi, pihak kepolisian masih memerlukan pemeriksaan yang dilakukan oleh ahli.
Dirmanto menyebut saat ini AH tengah menjalani proses observasi di RS Bhayangkara Polda Jatim dengan melibatkan para ahli.
“Nanti itu kami pastikan ya. Kalau sudah ada pemeriksaan dari ahlinya. Jadi sementara yang kami dapatkan, bahwa yang bersangkutan (AH) ke salah satu RS di sana, merupakan salah satu pasien konsultasi terhadap kejiwaan,” ujarnya.
Atas perbuatannya itu, AH terancam Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4, dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang- Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.(ifn)

















Discussion about this post