SuaraNusantara.com – Keluarga korban yang terjatuh hingga tewas di lift Bandara Kualanamu memutuskan berdamai dengan pihak Bandara dan PT. Angkasa Pura Aviasi.
Sebelumnya, pihak keluarga Asiah Shinta Dewi Hasibuan melaporkan pihak bandara di Bareskrim Polri.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Asiah, Hotman Paris Hutapea melalui media sosialnya, ia menyampaikan perdamaian tersebut atas adanya itikad baik PT. Angkasa Pura Aviasi.
“Diberitahukan bahwa atas kemauan dari keluarga korban, khususnya suaminya (Asiah), dan juga iktikad baik dari pihak PT Angkasa Pura Aviasi dan perusahaan induknya, maka telah tercapai dengan perdamaian kesepakatan dan sebagai pelaksanaan perdamaian,” kata Hotman dalam unggahan video di akun Instagramnya, yang dilihat, Jumat, 12 Mei 2023.
Keputusan tersebut berasal dari suami Aisah yang memutuskan untuk mencabut laporan, Hotman katakan pihak keluarga berharap bisa segera di proses.
sebagai kuasa hukum, Hotman mengatakan akan mengikuti keputusan dari keluarga kliennya itu.
“Sekali lagi ini semua terjadi atas iktikad baik dari PT Angkasa Pura Aviasi dan perusahaan induknya dan juga pejabat terkait yang segera menghubungi Hotman untuk mencari solusi terbaik dan akhirnya telah berdamai. Terima kasih, pejabat terkait,” pungkasnya.
Hotman juga mengatakan, bahwa suami korban tengah fokus mengurus putri semata wayangnya itu. (Alief)


















Discussion about this post