SuaraNusantara.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajrannya untu segera mengevaluasi ujian praktik Surat Ijin Mengemudi (SIM) tidak menyulitkan masyarakat.
Merespon hal tersebut Korlantas Polri akan mengevaluasi kembali ujian praktik SIM mengitari lingkaran dan Ziga-zag yang dianggap Kapolri sudah tidak relevan.
“Betul, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan. Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktek lagi. Khususnya di angka delapan sama zig-zag itu apakah masih relevan masih digunakan,” ujar Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Juni 2023.
Yusri mengatakan mengenai ujian praktik SIM sebelumnya pun sudah melalui tahap kajian, Namun, Ia tak menutup diri untuk mengkaji ulang aturan tersebut.
“Karena kita tahu, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM,” jelasnya.
Legitimasi, lanjut Yusri harus dimiliki pengendara untuk keterampilan dan juga kompetensinya. Hal itu, kata dia, untuk mengantisipasi angka kecelakaan di jalan raya.
“Makanya perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji nanti, kita akan mengevaluasi, kita akan bentuk tim Pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang tes praktik zig-zag maupun angka delapan ini masih relevan atau tidak,” imbuhnya.
“Ataukah memang masih (relevan), tetapi dianggap masyarakat ini sulit karena terlalu sempit, jaraknya mungkin telah dekat nanti akan kita kaji semuannya ini,” tandasnya. (Alief)


















Discussion about this post