Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Hukum

Mahkamah Agung Larang Hakim Kabulkan Pernikahan Beda Agama

Suara Nusantara by Suara Nusantara
19 July 2023
in Hukum
Reading Time: 1 min read
A A
Gedung Mahkamah Agung (Foto: Instagram @Parboaboa/Tangkapan Layar)

Gedung Mahkamah Agung (Foto: Instagram @Parboaboa/Tangkapan Layar)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com – Belakangan ini ramai pemberitaan mengenai pernikahan beda agama yang diakui negara.

Pernikahan beda agama tersebut dikabulkan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang mengabulkan permohonan paangan suami istri beda agama JEA dan SW.

Namun, Belakangan Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan surat edaran MA (Sema) Nomor 2 Tahun 2023 tentang petunjuk bagi hakim dalam mengdaili Perkara Permohonan Pencatatan Antar-Umat Beragama yang berbeda Agama dan Kepercayaan.

BACAJUGA

Massa Ricuh Di PN Jaksel Usai Hakim Tolak Praperadilan Khariq Anhar

Komisi Yudisial Baka Periksa 3 Hakim yang Vonis Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Dalam surat edaran tersebut Hakim dilarang mengabulkan pencatatan pernikahan beda agama.

“Untuk memberikan kepastian dan kesatuan hukum dalam mengadili permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan, para hakim harus berpedoman pada ketentuan,” demikian bunyi SEMA ditandatangani oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Senin, 18 Juli 2023.

Dalam SEMA ini disebutkan, perkawinan yang sah adalah yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu.

Hal ini sesuai Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 8 huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. “Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antarumat beragama yang berbeda agama dan kepercayaan,” tulis poin dua SEMA tersebut. (Alief)

Tags: HakimMahkamah AgungPernikahan Beda Agama
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

KPK bicara soal pelimpahan kasus Hasto Kristiyanto ke pengadilan (instagram @media.jember)
Hukum

KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Juni 2026, iPhone XS Terjual Rp 34 Juta

by snc12
23 June 2026

Suaranusantara.com - Pada periode Juni 2026 KPK menjual sejumlah...

Penyiraman air keras di sumedang
Hukum

Tragis, Kakak Beradik di Sumedang Jadi Korban Penyiraman Air Keras hingga Alami Luka Permanen

by snc12
19 June 2026

Suaranusantara.com - Di Desa Cibunar, Kabupaten Sumedang. Dua orang...

Grab Indonesia Menyikapi Laporan Penculikan oleh Pengemudi Taksi Online

Perampok 500 Gram Emas di Menteng Ditangkap Polisi

19 June 2026
Massa aksi simpatisan bentrok dengan aparat saat eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/06/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Hari Ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan di Kawasan GBK

18 June 2026
Patroli Brimob di Bekasi: Amankan Remaja Diduga Menyalahgunakan Obat Terlarang

Patroli Brimob di Bekasi: Amankan Remaja Diduga Menyalahgunakan Obat Terlarang

16 June 2026
ilustrasi pelaku tawuran (foto : istockphoto.com)

Polda Metro Jaya Cegah Aksi Tawuran di Tambun Bekasi, Tiga Pemuda Ditangkap

14 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Menkeu Purbaya tolak tawaran bantuan pinjaman dana dari IMF (Instagram @tuturmediadigital)
Ekonomi

Purbaya Tolak Tawaran Pinjaman dari IMF Senilai US$ 30 Miliar, Kemenkeu Beberkan Alasan

by Feri Spt
26 June 2026

Suaranusantara.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan alasan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak tawaran pinjaman uang dari...

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sidak ke pabrik baja China di Pulogadung, Jakarta Timur (Instagram @menkeuri)

Ternyata Gara-gara Ini, Bikin Purbaya Sidak ke Pabrik Baja China di Pulogadung

26 June 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal stok BBM (Instagram @melangkahdaritimur)

Shock! Stok Batu Bara PLN Habis Bulan Enam, Bahlil: Ini Ilmu Abuleke Apa Lagi?

26 June 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beberkan penyebab mati listrik di sejumlah daerah khusus wilayah Jawa Barat (Instagram @melangkahdaritimur)

Oh Pantes! Ternyata Ini Biang Kerok Mati Listrik di Beberapa Daerah, Bahlil Beberkan

26 June 2026
Kasus penyekapan dan penyiksaan yang dialami wanita asal Rancaekek Bandung, Jawa Barat. Foto bawah merupakan pelaku penyiksaan dan atas korban (Instagram @infolegok.id)

Penyiksaan dan Penyekapan Wanita Bandung Curi Atensi Prabowo, Dudung: Negara Janji Kawal Kasus

26 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com