Suaranusantara.com – Rocky Gerung Telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) atas dugaan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo oleh Tim kuasa hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kuasa Hukum PDIP, Johannes Lumban Tobing, menyampaikan bahwa inti dari pelaporan tersebut adalah tentang penyebaran berita bohong atau hoaks, terutama yang terkait dengan dugaan bahwa Presiden Joko Widodo menawar-nawarkan megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kepada China.
Johannes menekankan bahwa kunjungan Presiden Jokowi ke China merupakan bagian dari tugas negara yang menjadi wewenangnya sebagai Presiden.
“Kami menemukan ada fitnah ada berita bohong yang disampaikan oleh saudara Rocky gerung, jadi misalnya kalo berita bohong ini Presiden Jokowi Widodo ini nawarin IKN nih ya, pergi ke China menawarkan IKN. Jadi tendensi menawarkan ini bapak Presiden sebagai presiden berkunjung kesana ini kan dalam kewenangan dia sebagai presiden dalam tugas negara,” kata Johannes di Bareskrim, Senin (2/8/2023).
Meskipun ada dugaan pencemaran nama baik, Johannes menepis kabar bahwa pelaporan ini dilakukan atas nama presiden yang merasa dirugikan.
Sebagai partai politik yang memiliki Jokowi sebagai kader, tim hukum PDIP merasa ada fitnah dan berita bohong yang disampaikan oleh Rocky Gerung. Hal ini menjadi alasan mereka untuk melaporkan Rocky Gerung kepada pihak berwenang.
“Kita paham lah bahwa delik aduan yang merasa dirugikan nama baiknya tentu harusnya itu yang melaporkan. Tapi dari semua narasi dari semua percakapan yang kita temukan bahwa rocky gerung ada fitnah disitu ada berita bohongnya dia disitu,” ujar Johannes
Johannes menyatakan bahwa pelaporan ini merupakan tugas tim hukum PDIP untuk memastikan proses hukum berjalan dan bahwa tidak ada yang kebal hukum. Dia juga menegaskan bahwa proses hukum akan masuk ke tahap persidangan.
Meskipun tidak dijelaskan apakah pelaporan ini telah berkoordinasi dengan DPP atau Presiden Jokowi, Johannes meyakinkan bahwa ini adalah tindakan yang harus diambil untuk menegakkan hukum.
“Jadi gini, bapak Presiden jokowi ini kan kader PDIP. Ya kan? Karena ini kader PDIP, kami dari divisi hukum ini merasa bahwa memang ada hal yang salah. Jadi hari ini kita harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini. Harus kita proses secara hukum,” tegasnya.(Dn)


















Discussion about this post