Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Peristiwa

Kisah Kematian Murni Cahyani: Cinta, Dendam, dan Pembunuhan di Hutan Jati

Drt by Drt
17 October 2023
in Peristiwa, Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi pembunuhan

Ilustrasi pembunuhan

13
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Pada suatu pagi, Suto bersiap untuk pergi ke sawah. Namun, saat ia berjalan di jalan setapak hutan, dia dikejutkan oleh penemuan yang mengerikan: seorang mayat perempuan tergeletak di atas tumpukan sampah.

Dengan penuh ketakutan, Suto segera bergegas ke warung terdekat untuk memberitahukan temuannya kepada warga desa lainnya.

Tak lama kemudian, warga segera melapor kepada pihak kepolisian tentang penemuan ini. Polisi segera tiba di tempat kejadian dan melakukan penyelidikan, sambil mendapatkan keterangan dari beberapa saksi, termasuk Suto.

Suto menjelaskan kepada petugas bahwa mayat itu ditemukan dalam posisi tengkurap dengan darah mengalir dari kepalanya.

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Soegiri, Lamongan, dan setelah identifikasi, mayat tersebut diidentifikasi sebagai Murni Cahyani, seorang perempuan berusia 21 tahun dari Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu.

Ternyata, Murni adalah istri dari Rahmat Hidayat, seorang pria asal Bojonegoro, yang saat itu dalam proses perceraian di Pengadilan Agama.

Selama proses cerai, Murni tinggal di rumah orang tuanya dan bekerja di sebuah pabrik sepatu di Mantup.

Beberapa saksi mengatakan bahwa Murni sempat mampir di sebuah warung yang sudah tutup, tidak jauh dari lokasi penemuan mayat.

Berdasarkan informasi ini, polisi berhasil menangkap Roberto Setyawan, seorang remaja berusia 19 tahun yang dikenal sebagai Tito, yang merupakan pacar gelap Murni.

Saat penangkapan, Tito awalnya membantah telah membunuh Murni dan bahkan mencoba melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap setelah polisi melepaskan tembakan peringatan. Tito kemudian dibawa ke Mapolres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menangkap Tito, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor Honda BeAT yang disimpan di rumah kakaknya, serta cincin dan anting-anting emas milik Murni yang dibawa kabur oleh Tito setelah melakukan pembunuhan.

Dalam pemeriksaan awal, Tito akhirnya mengakui perbuatannya, mengungkapkan bahwa ia telah merencanakan pembunuhan tersebut.

Tito merasa sakit hati karena mengetahui Murni sering berselingkuh dengan pria lain dan merasa bahwa hubungan mereka hanya dijadikan sebagai alat pelampiasan ketika Murni membutuhkan uang. Oleh karena itu, Tito merencanakan pembunuhan Murni pada malam Selasa.

Rencana keji ini dimulai ketika Tito sedang nongkrong di warung kopi di Sambiroto, Balungpanggang. Dari sana, Tito mengirim pesan kepada Murni untuk bertemu di Sendang Mantup. Setelah Murni setuju, Tito meminta seorang teman, yang biasa dipanggil Korak, untuk menjemput mereka. Namun begitu tiba di Sendang, Tito memerintahkan Korak untuk pergi.

Setelah itu, Tito dan Murni pergi bersama menuju hutan jati, tempat mereka melakukan hubungan intim.

Setelah mereka selesai, Tito mencekik dan mematikan Murni. Dalam keadaan panik, Tito mengambil perhiasan emas Murni dan bahkan merampas ponsel merek Smartfren G2 miliknya sebelum membuang mayat Murni ke tumpukan sampah di hutan jati.

Tito kemudian melarikan diri dengan mengendarai motor Honda BeAT milik Murni. Mayat Murni ditemukan oleh warga keesokan harinya dengan luka di kepalanya.

Akibat perbuatannya, Tito dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Dan pada Rabu, 13 Januari 2016, majelis hakim Pengadilan Negeri Lamongan menjatuhkan hukuman penjara selama 17 tahun kepada Tito. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya, yang sebelumnya menuntut hukuman 20 tahun penjara.(Dn)

 

BACAJUGA

Kurban Iduladha 2026, Prabowo Pilih Sapi ‘Satria’ Berbobot 1,2 Ton Asal Lamongan

Polisi Amankan Suami yang Diduga Bunuh Istri di Tangerang Selatan

Tags: LamonganPembunuhan
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Hari Kartini, PLN Edukasi PKK dan Kenalkan PLN Mobile. (Dok: Mayzka)
Uncategorized

Hari Kartini, PLN Edukasi PKK dan Kenalkan PLN Mobile

by SNC 7
27 April 2026

Suaranusantara.com - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID)...

BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026
Uncategorized

BRIN Kembangkan Teknologi Makanan Siap Saji untuk Dukung Layanan Haji 2026

by snc4
22 April 2026

Suaranusantara.com- Pemerintah melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)...

Konferensi press Belajaraya Jakarta 2026 yang akan digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 2 Mei 2026 (Suaranusantara.com)

Belajaraya Jakarta 2026 Siap Digelar, Dorong Kolaborasi dan Jawab Tantangan Pendidikan di Indonesia

22 April 2026
Kandidat Ketua DPC PKB se-Banten mengikuti UKK.(ist)

41 Kandidat Ketua DPC PKB di Banten Bersaing, Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

22 April 2026
Infinix GT 50 Pro

Infinix GT 50 Pro Siap Menggebrak: Hadir dengan Teknologi Pendingin Baru!

3 April 2026
Jakarta Bird Land Ancol hadirkan promo menarik yang bisa dikunjungi saat momen libur lebaran 2026 (suaranusantara.com)

Buruan Dateng! Jakarta Bird Land Ancol Hadirkan Promo Menarik di Momen Libur Lebaran 2026

28 March 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

2 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

2 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

2 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

2 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Ilustrasi sapi kurban yang dibeli Presiden RI Prabowo untuk Iduladha 2026 (Instagram @radarblitar)
Nasional

Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari APBN Rp 100 Miliar, Bagaimana Hukumnya Menurut Syariat Islam? MUI Jelaskan Begini

by Feri Spt
28 May 2026

Suaranusantara.com- Pembelian sapi kurban Presiden RI Prabowo Subianto tengah menjadi sorotan publik lantaran mengambil dari Anggaran Pendapatan...

Wamensesneg Juri Ardiantoro bicara soal sapi kurban Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @infobimantara)

Prabowo Beli 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN, Istana Jelaskan Begini

28 May 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak tahu menahu soal anggaran Rp.100 miliar beli 1.098 sapi kurban Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @pakpurbayafans)

Dana APBN Rp 100 Miliar untuk Beli 1.098 Sapi Kurban Prabowo, Purbaya Ngaku Tak Tahu-menahu

28 May 2026

Kemenag Kecam Pembubaran Ibadah di Gereja Bantul, Dorong Penegakan Hukum

28 May 2026

Mahasiswa RI di Prancis Bangga dan Terharu Bisa Salat Iduladha Bareng Prabowo

28 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com