Suaranusantara.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pemberitahuan resmi bahwa koalisi yang terdiri dari PDIP, PPP, Hanura dan Perindo akan mendaftarkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang mereka dukung. Pendaftaran ini dijadwalkan akan dilakukan pada hari pertama, yaitu Kamis (19/10/2023).
Hal yang menarik adalah bahwa surat pemberitahuan ini telah diterima oleh KPU sebelum koalisi tersebut mengumumkan calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar Pranowo. Pengumuman ini seharusnya terjadi pada Rabu (18/10/2023), yang merupakan hari ini.
“Iya benar, (KPU) sudah menerima (pemberitahuan). (Pendaftaran koalisi PDI-P) hari Kamis, 19 Oktober 2023, pukul 11.00 WIB,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, pada Selasa (17/10/2023).
Baca Juga :Â OJK Mendukung ACMF Merealisasikan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan di ASEAN
Pendaftaran Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden akan dilakukan setelah pendaftaran capres-cawapres dari Koalisi Perubahan, yang diwakili oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang juga telah mengunjungi KPU RI pada pagi hari.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, telah mengumumkan bahwa partainya akan mengumumkan calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Ganjar Pranowo pada Rabu (18/10/2023) pukul 10.00 WIB. Meskipun demikian, Hasto tidak mengungkapkan lokasi pengumuman tersebut.
Namun berdasarkan kabar yang beredar, pengumuna cawapres Ganjar Pranowo itu akan berlangsung di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng Jakarta Pusat.(kml)


















Discussion about this post