SuaraNusantara.com-Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) secara resmi telah mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilihan Umum 2024. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Gibran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 30 Januari 2023, kekayaan Gibran mencapai total sebesar Rp 26.032.674.370 atau setara dengan Rp 26 miliar.
Laporan kekayaan untuk periode 2022 tersebut memperinci kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta dan Sragen. Total nilai dari seluruh aset yang dilaporkan, yang merupakan hasil dari usahanya sendiri, mencapai Rp 17.339.000.000.
Wali Kota Solo ini juga memiliki sejumlah harta berupa kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor dan mobil, dengan total senilai Rp 332 juta. Gibran tercatat memiliki satu unit sepeda motor mewah, yaitu Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp 40 juta.
Baca Juga:Â KPK Sebut LHKPN Dito Sudah Jelas, Tidak Perlu Klarifikasi Lanjutan
Selain itu, kendaraan lain yang dimilikinya mencakup motor Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta, motor Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 7 juta, dua mobil Toyota Avanza masing-masing tahun 2016 senilai Rp 90 juta dan tahun 2012 senilai Rp 60 juta, mobil Isuzu Panther tahun 2017 senilai Rp 70 juta, serta mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015 senilai Rp 60 juta.
Gibran juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 3.101.260.374, serta harta lainnya senilai Rp 5.552.000.000. Selain harta, dia juga memiliki utang sebesar Rp 551 juta.
Keputusan Gibran sebagai cawapres Prabowo diumumkan setelah Prabowo menggelar pertemuan dengan para ketua umum partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta. Prabowo mengungkapkan bahwa dia dan Gibran akan mendaftar sebagai calon presiden dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).
Baca Juga:Â Fantastis, Segini Rincian Harta Kekayaan Airlangga Hartarto yang Mencapai Ratusan Miliar
Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) secara resmi telah mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilihan Umum 2024. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Gibran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 30 Januari 2023, kekayaan Gibran mencapai total sebesar Rp 26.032.674.370 atau setara dengan Rp 26 miliar.
Laporan kekayaan untuk periode 2022 tersebut memperinci kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta dan Sragen. Total nilai dari seluruh aset yang dilaporkan, yang merupakan hasil dari usahanya sendiri, mencapai Rp 17.339.000.000.
Wali Kota Solo ini juga memiliki sejumlah harta berupa kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor dan mobil, dengan total senilai Rp 332 juta. Gibran tercatat memiliki satu unit sepeda motor mewah, yaitu Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp 40 juta.
Selain itu, kendaraan lain yang dimilikinya mencakup motor Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta, motor Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 7 juta, dua mobil Toyota Avanza masing-masing tahun 2016 senilai Rp 90 juta dan tahun 2012 senilai Rp 60 juta, mobil Isuzu Panther tahun 2017 senilai Rp 70 juta, serta mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015 senilai Rp 60 juta.
Gibran juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 3.101.260.374, serta harta lainnya senilai Rp 5.552.000.000. Selain harta, dia juga memiliki utang sebesar Rp 551 juta.
Keputusan Gibran sebagai cawapres Prabowo diumumkan setelah Prabowo menggelar pertemuan dengan para ketua umum partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta. Prabowo mengungkapkan bahwa dia dan Gibran akan mendaftar sebagai calon presiden dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 25 Oktober 2023.


















Discussion about this post