Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait pengakuan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dirinya yang ditinggal penyidik KPK di ruang pemeriksaan hingga kedinginan.
Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan saat itu pihaknya memberikan waktu kepada Hasto untuk membaca hasil berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya.
“Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan saksi H pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan oleh penyidik,” kata Budi, Senin (10/6/2024).
Budi menuturkan, pihaknya tidak merencanakan untuk sengaja meninggalkan Hasto sendirian di ruang pemeriksaan.
“Penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan saksi H untuk membaca BAP tersebut. Oleh karenanya penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi,” jelas Budi.
Diketahui, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku, pada hari ini Senin (10/6/2024).


















Discussion about this post