Suaranusantara.com – DPR RI sepakat untuk mengatur kesejahteraan hakim dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco usai audiensi dengan para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Selasa (8/10/2024).
“Antara lain kami sudah sepakat tadi bahwa selain urusan mengenai kesejahteraan tunjangan dan lain-lain, ada beberapa hal yang perlu dikuatkan di dalam undang-undang jabatan hakim supaya kawan-kawan hakim seluruh Indonesia ini bisa terjamin dalam beberapa hal,” ucapnya.
Adapun beberapa tuntutan para hakim dalam audiensi tersebut adalah meminta percepatan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA hingga kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan sampai 142 persen.
Lebih lanjut, dia menyampaikan harapannya agar audiensi yang dilakukan dengan para hakim tersebut mampu mengakomodasi tuntutan para hakim yang sebelumnya mengajukan cuti secara massal selama 7-11 Oktober 2024.
“Hal-hal yang seharusnya disampaikan itu bisa dikomunikasikan tanpa kemudian mengganggu tugas pokok yang tentunya mengganggu kebutuhan-kebutuhan dari masyarakat,” tuturnya.
“Harapannya supaya kami akan segera selesaikan pembicaraan dengan para hakim supaya juga tidak kemudian mengganggu tugas-tugas yang seharusnya dikerjakan untuk rakyat,” tambah Dasco.


















Discussion about this post