Suaranusantara.com – Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mendukung wacana kenaikan tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi DKI Jakarta.
“Saya sangat mendukung kenaikan TKD para PNS/PPPK DKI Jakarta. Bahkan, dari tahun 2019 sudah tidak ada kenaikan TKD yang dirasakan para pegawai,” kata Lukmanul dikutip Kamis 31 Oktober 2024.
Usulan kenaikan TKD itu, kata dia, sempat tercermin dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta saat membahas rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Baca Juga: Dorong Ekonomi Nasional, Bank Mandiri Catat Penyaluran Kredit Rp 1.590 triliun di Kuartal III 2024
Lukman meyakini, kenaikan TKD ini dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat agar lebih maksimal bekerja dan efisien.
Menurut dia, TKD para PNS Pemprov DKI Jakarta dipotong 50 persen untuk membantu penanganan pandemi COVID-19 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2020.
Tunjangan PNS DKI Jakarta pada tahun 2020 itu dipotong 25 persen untuk bantuan sosial (bansos) warga Jakarta yang terdampak pandemi.
“Sementara 25 persennya lagi ditunda pembayarannya karena dialihkan untuk darurat penanganan COVID-19,” kata Lukmanul.
Dengan Rancangan APBD (RAPBD) Jakarta 2025 yang cukup besar hingga Rp 91 triliun itu, dia meyakini peningkatan kesejahteraan pegawai dapat diakomodir pada tahun mendatang.
Baca Juga: Prabowo Akan Ganti Mobil Para Menteri dan Eselon I jadi Mobil Maung, Hasto: Bagus
Hal itu lantaran berkaitan untuk meningkatkan semangat pelayanan pegawai dari tingkat kelurahan sampai hingga eselon 1.
“Karena peningkatan kesejahteraan pegawai adalah hak dan bentuk apresiasi atas tugas pelayanan dan prestasi dari kinerjanya,” katanya.

















Discussion about this post