Suaranusantara.com- Warga Jakarta tidak akan menikmati pelaksanaan Car Free Day (CFD) pada Minggu, 31 Mei 2026. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) bertepatan dengan peringatan Waisak.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Kamis (28/5/2026).
Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan aktivitas olahraga maupun rekreasi karena ruas jalan yang biasanya ditutup untuk CFD akan kembali dibuka seperti biasa.
Baca Juga: Viral Lagu MBG ‘Mas Bahlil Ganteng’, Golkar Tak Permasalahkan: Cute dan Menghibur
“HBKB Minggu 31 Mei 2026 ditiadakan,” tulis Dishub DKI Jakarta dalam keterangannya.
Peniadaan CFD tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di wilayah Jakarta.


















Discussion about this post