Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

2 Pasangan Suami Istri di Nias Selatan Dipecat PDIP Karena Khianati Partai

snc4 by snc4
23 November 2024
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
A A
Kader PDIP yang dipecat yakni Hilarius Duha dan Yustina Repi (Kanan) dan Fajarius Laia dan Dorthea Gohae (Kiri) - (Dok ist)

Kader PDIP yang dipecat yakni Hilarius Duha dan Yustina Repi (Kanan) dan Fajarius Laia dan Dorthea Gohae (Kiri) - (Dok ist)

54
SHARES
449
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Dua pasangan suami istri kader PDIP di Kabupaten Nias Selatan di pecat karena melawan instruksi partai. Pasangan suami istri itu yakni Hilarius Duha dan Yustina Repi, lalu Fajarius Laia dan Dorthea Gohae. Ke empat kader PDIP ini dipecat karena melanggar kode etik berat.

Pemecatan ke empat kader ini didahului oleh Fajarius Laia kemudian disusul oleh istrinya Dorthea Gohae pada bulan Oktober lalu. Terbaru, yakni Bupati Nias Selatan Hilarius Duha dan istrinya Yustina Repi yang dipecat bersamaan pada 20 November berdasarkan surat putusan pemecatannya.

Lantas, apa saja kasus yang menyeret dari ke dua pasangan suami istri ini ?

BACAJUGA

PDIP Apresiasi Sikap Prabowo Soal Proyek Tender, Sebut Utamakan Proses yang Adil

Di Hadapan DPR, Prabowo Berterimakasih ke PDIP dan Megawati

1. Fajarius Laia

Fajarius Laia merupakan wakil ketua DPC PDIP Kabupaten Nias Selatan. Ia dipecat karena mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kabupaten Nias Selatan dari partai lain yakni Demokrat dan PAN.

Tindakan Fajarius ini dinilai PDIP sebagai pembangkangan terhadap ketentuan dan keputusan partai sehingga layak dikenakan sanksi pelanggaran berat.

“Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdr. Fajarius Laia, S.T., selaku Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Selatan Masa Bakti 2019-2024 yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan dari PDI Perjuangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dari Partai Politik lain (Demokrat dan PAN), adalah pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan Partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat” bunyi putusan tersebut pada 16 Oktober 2024.

2. Dorthea Gohae

Dorthea Gohae marupakan anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan periode 2024-2029. Pemecatan Dorthea ini imbas dari suaminya Fajarius Laia yang melakukan pelanggaran kode etik berat di PDIP.

Pemecatan Dorthea ini tertuang dalam Nomor:T621/KPTS/DPP/X/2024 tentang Pemecatan Dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan, dan perbuatan Sdri. Dorthea Gohae, Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Fraksi PDI Perjuangan Masa Bakti 2024-2029 memiliki suami (Sdr. Fajarius Laia, S.T., Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Selatan Masa Bakti 2019- 2024, yang telah dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan) yang mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dari partai politik lain (Demokrat dan PAN) adalah pembangkangan terhadap aturan kebijakan Partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat” bunyi surat keputusan tersebut pada 26 Oktober 2024.

“Bahwa keberadaan Sdri. Dorthea Gohae selaku istri akan berpotensi mendukung keberadaan suaminya yang mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dari partai politik lain” tambahnya

3. Hilarius Duha

Hilarius Duha merupakan Bupati Kabupaten Nias Selatan 2 periode dari partai PDI Perjuangan. Ia juga masuk dalam daftar pemecatan karena sikapnya yang melawan aturan partai terkait Pilkada khususnya di Kabupaten Nias Selatan.

Dalam putusan tersebut, Hilarius Duha dipecat karena melawan instruksi partai atas sikapnya mendukung pasangan calon bupati yang bukan berasal dari PDIP.

“Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdr. Dr. Hilarius Duha, S.H., M.H., selaku kader/senior Partai yang pernah menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Selatan dan Bupati Kabupaten Nias Selatan dari PDI Perjuangan yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan dari PDI Perjuangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai lain (Fajarius Laia, S.T. dan Sifaoita Buulolo, S.T.) adalah pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan Partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat” bunyi dalam surat itu

Putusan itu juga melarang Hilarius melakukan kegiatan yang mengatasnamakan PDI Perjuangan.

“Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Dr. Hilarius Duha,S.H.,M.H. dari keanggotaan Partai Demokrasi Perjuangan” tulisnya

“Melarang saudara tersebut pada diktum (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnakaman Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan” tambahnya

4. Yustina Repi

Yustina Repi merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2024-2029. Sebelumnya, istri Hilarius Duha ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan periode 2019-2024. Yustian Repi juga dipecat tekait dengan Pilkada di Kabupaten Nias Selatan.

Dalam surat pemecatan Yustina Repi yang diperoleh Suaranusantara.com, ia dikenakan sanksi pelanggaran berat karena tidak berperan aktif dalam memenangkan calon bupati yang diusung oleh PDIP.

“Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdri. Yustina Repi, selaku Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Selatan Masa Bakti 2019-2024 dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara Periode 2024-2029, yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan dari PDI Perjuangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan tidak berperan aktif dalam kerja-kerja pemenangan pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan, adalah pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan Partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat” bunyi dalam surat itu

“Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Yustina Repi dari keanggotaan Partai Demokrasi Perjuangan” tambahnya

Pemecatan Hilarius Duha dan Yustina Repi ini ditetapkan pada 20 November 2024 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri dan Sekjen PDI Perjuanggan Hasto Kristiyanto.

Tags: DipecatDorthea GohaeFajarius LaiaHilarius DuhaKabupaten Nias SelatanPDIPYustina Repi
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ilustrasi jalur sepeda di jalan Ibu Kota Jakarta, warga minta dihapus (Instagram @jakartabanget.id)
Daerah

Warga Jakarta Usul Jalur Sepeda Dihapus, Pramono Anung: Akan Dibahas Khusus

by Feri Spt
12 August 2026

Suaranusantara.com- Warga DKI Jakarta melalui media sosial ramai-ramai mengusulkan...

Ilustrasi wilayah Jakarta cerah berawan pada Rabu 12 Agustus 2026 (Instagram @pasangmatacom)
Daerah

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 12 Agustus, BMKG: Cerah Berawan sampai Malam

by Feri Spt
12 August 2026

Suaranusantara.com- Prakiraan cuaca DKI Jakarta pada hari ini Rabu...

Bank Jakarta Bangun Biodigester di Jakut, Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari

11 August 2026

PAM JAYA Perkuat Pengawasan K3 di Tengah Pembangunan 7.000 Km Pipa

10 August 2026

Dirut Agus Sebut Filosofi STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta

9 August 2026

Bank Jakarta-Persija Perkuat Kolaborasi, Bidik Trofi Liga untuk Kado HUT ke-500 Jakarta

9 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo saat meresmikan jembatan dan sumber air bersih yang dibangun TNI-Polri (YouTube @sekretariat presiden)
Nasional

Prabowo sebut Rakyat Merasakan Langsung Kerja Keras TNI-Polri Siang Malam Demi Membangun Jembatan dan Sumber Air Bersih

by Feri Spt
13 August 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa rakyat turut merasakan langsung bagaimana kerja keras TNI-Polri yang bekerja siang...

Presiden Prabowo saat meresmikan fasilitas jembatan dan sumber air bersih yang dibangun TNI-Polri (YouTube @sekretariat presiden)

Resmikan 3.395 Jembatan dan 3000 Sumber Air Bersih Buatan TNI-Polri, Prabowo: Ini Bukti Tentara dan Polisi Rakyat

13 August 2026
Bendera Merah Putih berkibar di setiap halaman rumah jelang 17 Agustus (Instagram @instasokaraja)

Jelang 17 Agustus, Apakah Seluruh Rumah Wajib Pasang Bendera Merah Putih? Begini Penjelasannya

13 August 2026
Momen Wapres Gibran tak duduk sejajar dengan Prabowo saat Sidang Kabinet 20 Juli 2026 (Instagram @voxpopular.id)

Gibran Tak Duduk Sejajar Prabowo Saat Sidang Kabinet, Jokowi Tanggapi Begini

13 August 2026
Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bicara soal posisi PDI Perjuangan di pemerintahan Prabowo-Gibran (Instagram @pdiperjuangan)

Megawati Soekarnoputri Akui Sudah Komunikasi ke Prabowo Soal Posisi PDI Perjuangan: No Oposisi, Tidak Ada Koalisi

13 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com