Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

2 Pasangan Suami Istri di Nias Selatan Dipecat PDIP Karena Khianati Partai

snc4 by snc4
23 November 2024
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
A A
Kader PDIP yang dipecat yakni Hilarius Duha dan Yustina Repi (Kanan) dan Fajarius Laia dan Dorthea Gohae (Kiri) - (Dok ist)

Kader PDIP yang dipecat yakni Hilarius Duha dan Yustina Repi (Kanan) dan Fajarius Laia dan Dorthea Gohae (Kiri) - (Dok ist)

54
SHARES
446
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Dua pasangan suami istri kader PDIP di Kabupaten Nias Selatan di pecat karena melawan instruksi partai. Pasangan suami istri itu yakni Hilarius Duha dan Yustina Repi, lalu Fajarius Laia dan Dorthea Gohae. Ke empat kader PDIP ini dipecat karena melanggar kode etik berat.

Pemecatan ke empat kader ini didahului oleh Fajarius Laia kemudian disusul oleh istrinya Dorthea Gohae pada bulan Oktober lalu. Terbaru, yakni Bupati Nias Selatan Hilarius Duha dan istrinya Yustina Repi yang dipecat bersamaan pada 20 November berdasarkan surat putusan pemecatannya.

Lantas, apa saja kasus yang menyeret dari ke dua pasangan suami istri ini ?

BACAJUGA

PDIP Apresiasi Sikap Prabowo Soal Proyek Tender, Sebut Utamakan Proses yang Adil

Di Hadapan DPR, Prabowo Berterimakasih ke PDIP dan Megawati

1. Fajarius Laia

Fajarius Laia merupakan wakil ketua DPC PDIP Kabupaten Nias Selatan. Ia dipecat karena mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kabupaten Nias Selatan dari partai lain yakni Demokrat dan PAN.

Tindakan Fajarius ini dinilai PDIP sebagai pembangkangan terhadap ketentuan dan keputusan partai sehingga layak dikenakan sanksi pelanggaran berat.

“Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdr. Fajarius Laia, S.T., selaku Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Selatan Masa Bakti 2019-2024 yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan dari PDI Perjuangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dari Partai Politik lain (Demokrat dan PAN), adalah pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan Partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat” bunyi putusan tersebut pada 16 Oktober 2024.

2. Dorthea Gohae

Dorthea Gohae marupakan anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan periode 2024-2029. Pemecatan Dorthea ini imbas dari suaminya Fajarius Laia yang melakukan pelanggaran kode etik berat di PDIP.

Pemecatan Dorthea ini tertuang dalam Nomor:T621/KPTS/DPP/X/2024 tentang Pemecatan Dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan, dan perbuatan Sdri. Dorthea Gohae, Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Fraksi PDI Perjuangan Masa Bakti 2024-2029 memiliki suami (Sdr. Fajarius Laia, S.T., Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Selatan Masa Bakti 2019- 2024, yang telah dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan) yang mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dari partai politik lain (Demokrat dan PAN) adalah pembangkangan terhadap aturan kebijakan Partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat” bunyi surat keputusan tersebut pada 26 Oktober 2024.

“Bahwa keberadaan Sdri. Dorthea Gohae selaku istri akan berpotensi mendukung keberadaan suaminya yang mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dari partai politik lain” tambahnya

3. Hilarius Duha

Hilarius Duha merupakan Bupati Kabupaten Nias Selatan 2 periode dari partai PDI Perjuangan. Ia juga masuk dalam daftar pemecatan karena sikapnya yang melawan aturan partai terkait Pilkada khususnya di Kabupaten Nias Selatan.

Dalam putusan tersebut, Hilarius Duha dipecat karena melawan instruksi partai atas sikapnya mendukung pasangan calon bupati yang bukan berasal dari PDIP.

“Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdr. Dr. Hilarius Duha, S.H., M.H., selaku kader/senior Partai yang pernah menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Selatan dan Bupati Kabupaten Nias Selatan dari PDI Perjuangan yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan dari PDI Perjuangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai lain (Fajarius Laia, S.T. dan Sifaoita Buulolo, S.T.) adalah pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan Partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat” bunyi dalam surat itu

Putusan itu juga melarang Hilarius melakukan kegiatan yang mengatasnamakan PDI Perjuangan.

“Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Dr. Hilarius Duha,S.H.,M.H. dari keanggotaan Partai Demokrasi Perjuangan” tulisnya

“Melarang saudara tersebut pada diktum (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnakaman Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan” tambahnya

4. Yustina Repi

Yustina Repi merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2024-2029. Sebelumnya, istri Hilarius Duha ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan periode 2019-2024. Yustian Repi juga dipecat tekait dengan Pilkada di Kabupaten Nias Selatan.

Dalam surat pemecatan Yustina Repi yang diperoleh Suaranusantara.com, ia dikenakan sanksi pelanggaran berat karena tidak berperan aktif dalam memenangkan calon bupati yang diusung oleh PDIP.

“Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdri. Yustina Repi, selaku Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Selatan Masa Bakti 2019-2024 dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara Periode 2024-2029, yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan dari PDI Perjuangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan tidak berperan aktif dalam kerja-kerja pemenangan pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan, adalah pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan Partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat” bunyi dalam surat itu

“Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Yustina Repi dari keanggotaan Partai Demokrasi Perjuangan” tambahnya

Pemecatan Hilarius Duha dan Yustina Repi ini ditetapkan pada 20 November 2024 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri dan Sekjen PDI Perjuanggan Hasto Kristiyanto.

Tags: DipecatDorthea GohaeFajarius LaiaHilarius DuhaKabupaten Nias SelatanPDIPYustina Repi
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Daerah

HUT Jakarta ke-499 Capai Puncak Akhir Pekan Ini, Ada Konser hingga Parade Budaya

by Fifi
25 June 2026

Suaranusantara.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup rangkaian...

Daerah

Pemprov Jakarta Terima Anugerah Daerah Terbaik di Cita Loka Festival 2026

by Fifi
25 June 2026

Suaranusantara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih Anugerah...

Ribuan Warga Ikuti Lomba Mancing HUT Bhayangkara ke-80 di Serang

23 June 2026
Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Integrasikan Enam Moda Transportasi di Jakarta

Gubernur Pramono Resmikan Halte TJ Setiabudi Integritas di Depan Gedung KPK

23 June 2026
Pramono Akhiri 20 Tahun Tiang Monorel Mangkrak, Resmi Hadirkan Wajah Baru Rasuna Said

Pramono Akhiri 20 Tahun Tiang Monorel Mangkrak, Resmi Hadirkan Wajah Baru Rasuna Said

22 June 2026
Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Integrasikan Enam Moda Transportasi di Jakarta

Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Integrasikan Enam Moda Transportasi di Jakarta

22 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Ketua DPD GMNI Jakarta Deodatus Sunda Se desak pemerintah hentikan Kopdes Merah Putih (Instagram @mediasosial_milikrakyat)
Nasional

Boroskan Anggaran, GMNI Jakarta Desak Pemerintah Hentikan Kopdes Merah Putih

by Feri Spt
28 June 2026

Suaranusantara.com- Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menjadi salah satu program yang diluncurkan Presiden RI Prabowo Subianto. Sayangnya,...

Presiden RI Prabowo Subianto saat bicara mengenai RI masih impor gandum acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) di JCC Senayan, Jakarta, Jumat 26 Juni 2026 (Instagram @kemensetneg.ri)

Prabowo Tanya ke Profesor: Kenapa RI Harus Impor Gandum?

27 June 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan keterangan pers terkait soal kabar PHK (Instagram @sufmi_dasco)

Dasco Gelar Rapat Bersama Sejumlah Menteri dan Serikat Buruh di Senayan, Ada Apa?

27 June 2026
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea bicara soal 55.000 ribu buruh terancam PHK (Instagram @sufmi_dasco)

KSPSI Lapor ke Dasco Soal 55 Ribu Pekerja Terancam PHK, Imbas Kenaikan Harga Gas Industri

27 June 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi bicara soal ancaman gelombang PHK imbas kenaikan harga gas industri (Instagram @kemensetneg.ri)

Gelombang PHK Menghantui Imbas Harga Gas Industri Mahal, Istana Turun Tangan

27 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com