Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Minta UMP 8-10% tapi Prabowo Hanya Naikan 6,5%, Ini Kata Buruh

SNC 8 by SNC 8
29 November 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Ilham F/Suaranusantara).

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Ilham F/Suaranusantara).

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Serikat buruh bersama Partai Buruh merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5 persen.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengaku sejatinya tuntutan buruh meminta agar upah naik sebesar 8-10 persen.

“Serikat buruh kami menyampaikan, pertama target yang kami harapkan adalah upah minimum itu 8-10 persen,” kata Said Iqbal, Jumat (29/11/1024) malam.

BACAJUGA

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Sufmi Dasco Sebut Waktu Pertemuan Kemarin Terbatas

Said Abdullah Ungkap Harapan Prabowo dan Megawati Bertemu Lagi 17 Oktober

Namun, kata Said Iqbal, pihaknya menerima keputusan Prabowo.

Sebab, ucapnya, kenaikan tersebut mendekati dari angka tuntutan serikat buruh di minimal 8 persen.

“Maka itu sudah mendekati dari nilai yang diharapkan oleh buruh, buruh harapannya 8-10 persen, karena 6,5 persen mendekati 8 persen, maka buruh menyatakan menerima keputusan Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu menaikan upah minimum 6,5 persen jadi mendekati 8 persen,” ujar dia.

Lebih lanjut, Said Iqbal menjelaskan alasan lain buruh menerima dari keputusan Prabowo, salah satunya soal fenomena deflasi yang pernah dialami Indonesia lima bulan terakhir.

“Karena kita kan pernah mengalami deflasi 5 bulan, sebenarnya kalau tidak deflasi dihitung, itu kenaikan upah bisa 8 persen atau setidaknya 7,7 persen,” kata dia.

“Tapi setelah kami kalkulasikan ada deflasi 5 bulan terakhir, itu mempengaruhi nilai inflasi, maka 6,5 persen yang telah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto adalah rasional masuk akal dan sesuai dengan keputusan MK,” tambah Said Iqbal.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen, Jumat (29/11/2024).

Angka itu lebih besar dari rata-rata kenaikan tahun ini sebesar 3,6 persen.

Tags: BuruhKenaikan UpahPrabowo SubiantoSaid IqbalUpah Minimum Provinsi
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Beredar Kabar Seskab Teddy Diperiksa POM TNI Terkait Listyo Sigit, Mabes : Hoaks
Nasional

Arahan Prabowo ke Menbud Fadli Zon: Ingin Bangun Museum Agung Nasional

by Feri Spt
6 November 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto pada Rabu 4 November 2026...

Irjen Slamet Uliandi tersangka baru dalam kasus penyadapan oleh Listyo Sigit Cs terhadap Presiden Prabowo (Instagram @infosulawesidotco)
Nasional

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo, Begini Perannya Bersama Listyo Sigit Cs

by Feri Spt
6 November 2026

Suaranusantara.com- Mabes Polri pada Kamis malam 5 November 2026...

Bareskrim Polri umumkan tersangka baru dalam kasus penyadapan oleh Listyo Sigit Cs (istimewa)

Mabes Polri Umumkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan oleh Listyo Sigit Cs, Inisial SU

6 November 2026
Beredar Kabar Seskab Teddy Diperiksa POM TNI Terkait Listyo Sigit, Mabes : Hoaks

Beredar Kabar Seskab Teddy Diperiksa POM TNI Terkait Listyo Sigit, Mabes : Hoaks

6 November 2026
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi saat hadir dalam persidangan tudingan ijazah palsu di PN Jaktim, Kamis 5 November 2026 (Instagram @rendirumapea_lawyer)

Jokowi Marah Soal Kedua Orang Tuanya Turut Disinggung Dalam Polemik Ijazah Palsu: Saya Tersinggung Sekali

6 November 2026
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi saat menunjukan ijazahnya di PN Jaktim, Kamis 5 November 2026 (Instagram @patidansekitarnya)

Memanas! Roy Suryo Teriaki Palsu, Kuasa Hukum Jokowi: Kami Fokus Fakta

6 November 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

8 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

8 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

8 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

8 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Begini Penjelasan Roy Suryo Soal Tertawa dan Teriak Palsu Saat Jokowi Tunjukan Ijazah di Persidangan
Nasional

Jokowi Tunjukan Ijazahnya di Hadapan Majelis Hakim PN Jaktim, Roy Suryo Bersikukuh Palsu

by Feri Spt
6 November 2026

Suaranusantara.com- Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis 5 November 2026 hadir dalam persidangan...

Begini Penjelasan Roy Suryo Soal Tertawa dan Teriak Palsu Saat Jokowi Tunjukan Ijazah di Persidangan

Begini Penjelasan Roy Suryo Soal Tertawa dan Teriak Palsu Saat Jokowi Tunjukan Ijazah di Persidangan

5 November 2026
Momen Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi tunjukan ijazah aslinya di persidangan Roy Suryo (Instagram @rumpi_gosip)

Momen Jokowi Tunjukan Ijazahnya di Persidangan Roy Suryo

5 November 2026
Pertemuan Gubernur Aceh Mualem dan Presiden Prabowo pada Rabu 4 November 2026 (Instagram @acehstory_)

Gubernur Aceh Mualem Temui Prabowo di Istana, Bahas Apa?

5 November 2026
Momen saat Presiden Prabowo terima tamu KSP Listyo Sigit (Instagram @listyosigitprabowo)

Selain Prabowo, Siapa Saja Pejabat Negara yang Disadap Listyo Sigit Cs?

5 November 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com