
Medan-SuaraNusantara
Dua dari tiga pelaku tindak pidana pembunuhan satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara, telah ditangkap Rabu (12/04/2017).
Para pelaku yang sudah diamankan tersebut, Andi Syahputra (27) penduduk Gang Buntu Jalan Sempurna, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Kemudian seorang lagi Irwansyah (33) penduduk simpang Jalan Galang-Jalan STM Lubukpakam Kabupaten Deli Serdang.
Mereka diamankan sekira pukul 10.00 wib dari rumah Surahman di Dusun 11 Desa Sei Alim Ulu Kecamatan Airbatu  Kabupaten Asahan.
Sesuai dugaan pihak kepolisian, pelaku pembunuhan sadis terhadap satu keluarga sebanyak tiga orang.
“Kami menduga selain Andi Lala, ada dua orang lainnya yang turut terlibat. Itu terbukti dari mobil rental yang sempat parkir di sekitar rumah korban dan hilangnya sepeda motor korban,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Nur Fallah, Selasa (11/4/2017).
Namun, Nur Fallah mengaku belum tahu identitas pelaku lainnya karena Andi Lala yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai otak pelaku pembunuhan belum juga tertangkap.
“Andi Lala saja belum tertangkap, gimana kami mau tahu identitas pelaku lainnya. Doakan saja mudah-mudahan malam ini tertangkap. Jadi besok bisa dipaparkan lagi oleh Pak Kapolda,” katanya.
Andi Lala (34), warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menjadi tersangka pelaku pembunuh Riyanto (40) sekeluarga.
Selain Riyanto, istrinya, Riyani (38), kedua anak mereka, Syifa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11), serta mertuanya, Marni (60) juga tewas dalam pembunuhan tersebut.
Hanya anak bungsu Riyanto, Kinara (4) yang selamat dari pembunuhan tersebut. Kinara ditemukan dengan luka lebam di sekujur tubuhnya di kolong tempat tidur oleh polisi dan warga.
Penulis: Ingot Simangunsong

















