Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap terkait.
Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini juga menyeret buronan KPK, Harun Masiku, yang hingga kini masih dalam pencarian.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengumumkan penetapan tersangka tersebut dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Setyo mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto terbukti terlibat aktif dalam upaya suap kepada mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, untuk mengamankan kursi DPR bagi Harun Masiku.
Keterlibatan Hasto dalam Kasus Harun Masiku
Menurut Setyo, Hasto tidak hanya berperan dalam merancang strategi suap, tetapi juga aktif melakukan perintangan penyidikan.
Ia diketahui mengarahkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar terkait kasus tersebut.
“HK (Hasto Kristiyanto) mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.
Bahkan, pada saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020, Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku untuk merusak alat komunikasi dan melarikan diri.
Tanggapan PDIP
Penetapan tersangka ini memantik respons dari PDI Perjuangan. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa kejadian ini seolah menguatkan pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, bahwa partainya akan diacak-acak oleh pihak tertentu.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, memastikan Hasto akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.
“PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan telah dan akan selalu mentaati proses hukum dan bersifat kooperatif,” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.
Latar Belakang Kasus
Kasus suap ini bermula dari upaya Harun Masiku, kader PDIP, untuk mendapatkan kursi DPR RI yang kosong melalui mekanisme PAW.
Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Hasto Kristiyanto.
Meski Harun Masiku telah dinyatakan buron sejak 2020, penyelidikan terus berlanjut hingga akhirnya menyeret nama Hasto sebagai salah satu aktor utama.
Langkah KPK Selanjutnya
KPK menegaskan akan memproses kasus ini secara transparan dan tuntas, termasuk menelusuri aliran dana yang terlibat.
“Kami akan terus mendalami peran-peran lain yang mungkin terkait dengan kasus ini, baik dalam penyusunan strategi maupun pelaksanaan suap,” kata Setyo Budiyanto.
Kasus ini menjadi salah satu sorotan utama dalam perjalanan pemberantasan korupsi di Indonesia, sekaligus menguji komitmen partai politik dalam mendukung penegakan hukum.


















Discussion about this post