Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Tuai Polemik, Menkum Supratman Minta Maaf soal Pernyataannya terkait Denda Damai Koruptor

Fifi by Fifi
28 December 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas (Dok Istimewa)

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas (Dok Istimewa)

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, meminta maaf setelah pernyataannya soal denda damai bagi koruptor menimbulkan polemik di masyarakat.

Salah satunya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Dia menilai wacana yang disampaikan Supratman adalah kolusi.

Supratman mengatakan, pernyataan yang disampaikannya hanya sebuah contoh terhadap penyelesaian tindak pidana yang terkait merugikan perekonomian negara.

BACAJUGA

Immanuel Ebenezer Akui Gembong Koruptor, Bakal Beberkan Partai dan Ormas yang Terlibat Dalam Kasusnya

Menkum Supratman: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil ke Depan, Kecuali Pejabat Lama

“Kalau pun nanti ada yang salah mengerti dengan apa yang saya ucapkan, saya menyatakan saya mohon maaf. Tetapi sekali lagi itu hanya contoh atau komparasi terhadap penyelesaian tindak pidana yang terkait merugikan perekonomian negara di bidang tindak pidana ekonomi dengan tindak pidana korupsi,” ujar Supratman, Jumat (27/12/2024).

Namun, menurut politikus Partai Gerindra itu, urusan pengampunan di dalam hukum pidana bukan barang baru. Hal demikian juga berlaku untuk tindak pidana korupsi.

Dia menjelaskan, bahwa Indonesia memiliki metode restorative justice yang sudah diterapkan aparat penegak hukum tergantung jumlah kerugian keuangan negaranya.

“Saya ingin luruskan menyangkut soal denda damai. Yang saya maksudkan itu adalah meng-compare (membandingkan), karena Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi ataupun juga Undang-Undang Kejaksaan yang khusus kepada tindak pidana ekonomi, dua-duanya adalah tindak pidana yang merugikan keuangan negara, merugikan perekonomian negara. Karena itu ada ruang yang diberikan dan ini bukan hal baru, terkait dengan proses pengampunan,” tutur Supratman.

Di forum itu, Supratman juga menyebut tax amnesty sebagai contoh di mana negara memberikan pengampunan kepada masyarakat yang pajaknya seharusnya terutang.

Mereka yang tidak membayar pajak diberi pengampunan tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana dalam ketentuan perpajakan.

“Nah, karena itu saya hanya membandingkan bahwa ada aturan yang mengatur. Tetapi, bukan berarti presiden akan menempuh itu. Sama sekali tidak! Karena bukan domain presiden kalau menyangkut denda damai. Itu merupakan kewenangan yang diberikan kepada Jaksa Agung,” katanya.

Tags: KoruptorSupratman Andi Agtas
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Kampus Inklusif Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Gerakan yang Harus Segera Direalisasikan

by snc4
7 September 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa...

Wakil Ketua MPR RI HNW
Nasional

Usia Satu Abad, HNW: Ponpes Gontor dan Alumni Jadi Bagian Sejarah Perjalanan Bangsa

by snc4
7 September 2026

Suaranusantara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid...

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tanggapi rencana Presiden Prabowo ingin tambah anggaran untuk mitigasi bencana (Instagram @menkeuri)

Prabowo Mau Tambah Anggaran untuk Mitigasi Bencana, Purbaya: Kita Lihat Perhitungan BNPB

7 September 2026
Presiden Prabowo pimpin ratas melalui konferensi video Senin 7 September 2026 (YouTube @sekretariat presiden)

Prabowo Berencana Tambah Anggaran untuk Mitigasi Bencana: Harus Signifikan

7 September 2026
Ilustrasi peta sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau masih terjadi Senin 7 September 2026 (Instagram @fanybabyshop)

Hati-hati! Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Mengguyur, BBMKG Ungkap Wilayah yang Terdampak Senin 7 September

7 September 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung imbau warga lakukan 5M perlindungan diri dari abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau (Instagram @berkin.berita.terkini)

Lindungi Diri dari Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pramono Anung Imbau Warga Lakukan 5 M

7 September 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

6 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

6 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

6 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

6 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Aktivitas penerbangan Bandara Soetta ditutup, penumpang tertahan akibat abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Presiden Prabowo pantau (Instagram @trensterid)
Nasional

Prabowo Pantau Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau, Bandara Ditutup 1558 Penerbangan Terganggu

by Feri Spt
7 September 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto turut memantau sebaran abu vulkanik akibat dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi...

Presiden Prabowo Subianto beri arahan soal erupsi Gunung Anak Krakatau (YouTube @sekretariat presiden)

Prabowo Pantau Erupsi Gunung Anak Krakatau: Imbau Masyarakat Waspada

7 September 2026
Bekasi Jawa Barat dikabarkan terdampak sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau (Instagram @ceritabekasi.co)

Waduh! Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Terpantau Masuk Bekasi, Walkot Imbau Jangan Panik

7 September 2026
Mendagri Tito Karnavian buka peluang untuk WFH bagi ASN di zona terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (Instagram @jktcreativemedia)

Mendagri Buka Opsi WFH Bagi Pegawai Terdampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau: Dilakukan Sebagian

7 September 2026
Bandara Soetta menjadi salah satu bandar udara yang ditutup aktivitas penerbangan imbas abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang melanda sejak Minggu pagi 6 September 2026 (Instagram @trensterid)

Sebanyak 8 Bandara Berstatus Ditutup Imbas Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Daftarnya Salah Satunya Soetta

7 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com