Suaranusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto kini tengah dihadapkan dengan kasus hukum yakni suap pergantian antarwaktu (PAW) atas Harun Masiku, kader PDIP yang buron.
Selain kasus suap PAW, Hasto Kristiyanto juga dihadapkan dengan perkara perintangan penyidikan atau obrstruction of justice dalam kasus Harun Masiku.
KPK pun pada Selasa 24 Desember 2024 lalu resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua perkara di atas.
Hasto sendiri telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin 13 Januari 2025 dengan dikawal sebanyak lima puluh pengacara yang hadir di KPK.
Hasto mengaku akan selalu bersikap koorperatif atas kasus yang kini tengah menjeratnya dan memastikan taat pada hukum.
“Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh proses hukum itu. Tapi saya juga mencatat, mana hukum yang berkeadilan, mana hukum sebagai suatu pesanan,” kata Hasto di Jalan Tunjungan saat mengikuti Soekarno Run pada Minggu 19 Januari 2025.
Hasto pun menyinggung bahwa institusi KPK dahulunya didirikan oleh Megawati Soekarnoputri saat menjadi Presiden ke-5, tepatnya pada tahun 2002.
Hasto mengatakan sebagai orang kepercayaan Megawati, dia harus menjadi pelopor antikorupsi.
“Tapi kami percayakan sepenuhnya bahwa KPK punya misi mulia, karena KPK yang mendirikan Ibu Megawati Soekarnoputri. Sebagai sekjen saya harus melopori anti korupsi, saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara,” jelasnya.
Hasto kembali menegaskan, dirinya akan mematuhi proses hukum yang ada.
“Oleh karena itu kami akan mengikuti seluruh proses hukum dengan sebaik-baiknya dengan penuh disiplin,” pungkasnya.

















Discussion about this post