
Pamekasan-SuaraNusantara
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur berjanji akan tetap melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area Monumen Arek Lancor (Arlan).
Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno menagatakan, pihaknya akan melibatkan tim gabungan dalam penertiban para PKL bandel tersebut.
“Kami akan teribkan para PKL nakal itu, dengan melibatkan TNI dari Kodim 0826 dan dari Polres serta Satpol PP sendiri,” ujar Yusuf, Pamekasan, Rabu (26/4/2017).
Agar lokasi sekitar area Monumen Arlan tetap bebas PKL pasca penertiban, Pemkab akan menempatkan petugas keamanan untum menjaga ketat lokasi yang selama ini jadi tempat beroperasinya PKL.
Nantinya diharapkan para petugas nantinya bisa langsung mengamankan, bila ada orang yang kedapatan jualan di zona terlarang.
“Zona yang menjadi prioritas untuk ditertibkan yaitu PKL di Arlan dan perempatan gadin,” tutur dia.
Menurutnya, kegiatan penertiban ini akan berlangsung selama satu minggu terhitung hari ini. Itu dilakukan agar zona terlarang tidak lagi ditempati PKL. “Penertiban ini akan berlangsung selama seminggu,”tukas Yusuf.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan, terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri, Dishub, Disprindag, dan Dinas Koperasi Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) melangsungkan apel jelang eksikusi pedangan kaki lima (PKL) di area Monumen Arek Lancor, Selasa (25/4/2017) kemarin.
Penulis: Has

















