Suaranusantara.com- Pemerintahan Prabowo-Gibran telah memasuki masa 100 hari kerja. Di masa ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengaku telah menutup sebanyak satu juta lebih konten negatif.
Kemenkomdigi mengaku ada sebanyak 1.037.558 konten negatif yang telah berhasil ditutup oleh Kemenkomdigi dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran.
Adapun penutupan konten negatif dilakukan Kemenkomdigi dalam rangka pembersihan ruang digital dari ancaman dan gangguan demi generasi muda Indonesia yang lebih baik.
Pembersihan bertujuan agar ruang digital aman dan bersih untuk dapat diakses para generasi muda Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh di ruang digital yang bersih, aman, dan penuh manfaat,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, dalam keterangan yang diterima, Kamis 30 Januari 2025.
Dalam rangka pembersihan konten negatif, Kemenkomdigi melibatkan sebanyak 745 Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemblokiran.
Konten-konten yang diblokir beredar di 945.431 situs web dan 92.127 media sosial.
Meutya menyampaikan bahwa pemblokiran ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang melindungi generasi muda, mencegah hoaks, dan menjaga keutuhan bangsa.
“Bayangkan jika konten-konten berbahaya ini terus menyebar, konflik bisa pecah dan anak-anak bisa terpapar hal-hal yang merusak masa depannya,” ujar dia.
Tak cuma memblokir konten negatif tapi juga Kemenkomdigi telah menurunkan 882.352 konten terkait judi online (judol) dari berbagai platform digital dalam 100 hari Prabowo.
Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai platform digital. Dari total konten yang telah diblokir, 807.587 berasal dari situs web dan alamat IP, sementara sisanya tersebar di platform media sosial lainnya.
Langkah ini dinilai semakin mempersempit ruang gerak pelaku yang kerap menyasar masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Selain pemblokiran, Kemenkomidigi juga membuka laporan bagi masyarakat terkait adanya konten negatif termasuk judol.
Pelaporan dapat dilaporkan langsung ke alamat kanal pengaduan seperti https://aduankonten.id/ dan layanan WhatsApp Stop Judi Online di 0811-1001-5080 memungkinkan siapa saja berpartisipasi aktif dalam pengawasan.
Lalu kanal pengaduan portal lainnya, seperti https://aduannomor.id/home dan https://cekrekening.id/, juga tersedia untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler dan rekening bank terkait kejahatan digital.


















Discussion about this post