Suaranusantara.com- Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais sebelumnya melalui sebuah kanal YouTube miliknya memberikan pernyataan terkait kedekatan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Adapun pernyataan Amien Rais itu dilontarkan melalui kanal YouTube Amien Rais Official dengan judul “JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL” berdurasi sekitar 8 menit.
Pernyataan Amien Rais itu langsung ditanggapi (Menkomdigi) Meutya Hafid yang menuding sebagai menyebarkan fitnah sekaligus pembunuhan karakter yang ditujukan untuk Prabowo.
“Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat,” ujar Meutya dalam postingan Instagram @kemkomdigi, Sabtu 2 Mei 2026.
Kata Meutya, pernyataan Amien Rais mengandung ujaran kebencian. Dia menilai pernyataannya bisa berpotensi memecah belah bangsa.
“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta, serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa,” katanya.
Meutya mengatakan ruang digital adalah konten yang memproduksi edukasi, adu gagasan, bukan malah ujaran kebencian.
“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia mana pun,” tambahnya.
Meutya menyebut Komdigi akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar, katanya, telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2).
Dituding sebagai fitnah, Amien Rais mengatakan kebebasan berpendapat diatur dalam undang-undang.
“Ya, jadi saya begini. Saya pertama tentu yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh undang-undang dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus,” ujar Amien saat ditemui usai acara Munas Partai Ummat di Sleman, Minggu 3 Mei 2026
Menurutnya, Indonesia merupakan negara demokrasi, sehingga setiap individu bebas menyampaikan pendapat. Meskipun, kata Amien Rais, bertentangan dengan penguasa dan kelompok rakyat.
“Nah, kemudian, yang namanya negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu. Tetapi apa, jadi point of conflict-nya itu, point of perbedaannya itu adalah yang bersangkutan dengan nasib bangsa,” ujarnya.
Amien siap menghadapi proses hukum jika perkara ini berlanjut ke pengadilan. Dia meminta pembuktian dilakukan secara terbuka.
“Saya diberi tahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis apakah betul dia itu gay atau bukan. Nah gitu saja nanti kita ngobrol-ngobrol lagi,” tegasnya.


















Discussion about this post