SuaraNusantara.com- Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Musa Weliansyah mengusulkan agar anggaran reses dan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) dipangkas.
Hal tersebut dalam rangka melakukan efisiensi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.
Musa mengatakan, efisiensi anggaran reses bisa dilakukan dengan mengurangi jumlah peserta dan titik reses setiap anggota dewan. Di mana, setiap masa sidang, masing-masing anggota dewan melakukan reses di delapan titik dengan jumlah peserta 300 orang.
“Kalau jumlah peserta dikurangi dari 300 menjadi 150 orang, dan dari 8 hari menjadi 5 hari, bisa melakukan efisiensi di atas Rp4,5 miliar untuk satu kali reses ke 100 anggota DPRD,” kata Musa, Rabu (19/3/2025).
“Kalau tiga kali masa sidang berarti Rp13,5 miliar. Itu bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur poros desa atau bantuan langsung kepada pelaku UMKM,” sambung Musa.
Wakil rakyat asal Kabupaten Lebak ini menilai, mekanisme reses dan sosper saat ini belum efektif. Hal itu dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat peserta yang berkisar 70 persen.
“Mungkin ada yang pesertanya bisa mencapai 300 orang lebih, tapi itu hanya di wilayah padat penduduk saja. Bagi saya reses dengan jumlah 300 peserta pada delapan hari kerja kurang efektif,” jelasnya.
Menurut Musa, hal terpenting dari reses apabila aspirasi masyarakat bisa tersampaikan melalui anggota DPRD dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Buat apa banyak peserta toh usulan mereka juga sedikit dan tidak bisa ditampung, enggak jelas outputnya. Usulan ditampung realisasi tidak ada, karena DPRD Banten tidak memiliki dana pokok pikiran,” pungkasnya.
Discussion about this post