SuaraNusantara.com- Beberapa desa di Kabupaten Lebak, Banten, telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDP) Kabupaten Lebak menyebut, dari 340 desa, sepuluh di antaranya sudah menyelenggarakan Musdesus.
“Dari laporan sementara yang masuk, baru sepuluh desa telah Musdesus (Pembentukan Kopdes). Yang lainnya masih dalam tahap persiapan-persiapan,” kata Kepala DPMD Lebak, Oktavianto Arief Ahmad, Rabu (7/5/2025).
Oktavianto menjelaskan, desa yang akan menggelar Musdesus, harus terlebih dahulu melakukan proses identifikasi potensi apa saja yang akan dibangun melalui Kopdes Merah Putih. Berita acara hasil Musdesus lalu dikirim ke Dinas Koperasi untuk dilakukan verifikasi dan dibuatkan akta notaris.
“Usahanya apa aja sudah diatur dalam surat edaran. Minimal tujuh unit usaha, tapi boleh lebih,” ujarnya.
Terkait desa lain yang belum melaksanakan Musdesus, Okta mengaku, masih menunggu surat edaran mengenai petujuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) serta jadwal pembentukan Kopdes.
“Desa yang sudah menggelar tidak apa-apa, kan ada dasarnya yakni kembali lagi Inpres (Instruksi Presiden). Tetapi bulan Juni sudah terbentuk semua, karena secara nasional pada bulan Juli sudah diluncurkan semua,” tuturnya.
Soal anggaran untuk kebutuhan pembangunan hingga permodalan Kopdes Merah Putih, sejauh ini kata Okta, pemerintah kabupaten belum ada informasi maupun arahan dari Pemerintah Pusat.
“Terkait dengan pengembangan, modal dan lain-lainnya belum ya, karena fokus awalnya pembentukan dulu melalui Musdesus,” imbuhnya.(Def)
Discussion about this post