Suaranusantara.com – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans dan Energi) Provinsi DKI Jakarta akan menggelar Jobfest 2025 sebagai salah satu upaya menekan angka pengangguran di ibu kota.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jakarta mencapai 6,18% atau setara 338.390 orang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai pelaksanaan job fair secara berkala diharapkan bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pencari kerja.
Namun, aktivis Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Andi Nugroho atau akrab disapa Andi Uban, menilai serapan tenaga kerja dari job fair yang selama ini digelar Pemprov DKI masih jauh dari harapan.
“Peningkatan jumlah pengangguran ini menunjukkan bahwa meskipun lapangan kerja bertambah, namun belum mampu menampung seluruh pertumbuhan angkatan kerja di Jakarta. Ada indikasi ketidaksesuaian antara keterampilan, pendidikan, atau pengalaman pencari kerja dengan kualifikasi yang dibutuhkan dunia kerja,” kata Andi Uban, Selasa (19/8/2025).
Menurut dia, membludaknya peserta job fair menjadi bukti nyata ketidakseimbangan antara suplai tenaga kerja dengan permintaan di pasar kerja.
Maka dari itu, ia menekankan perlunya audit serta evaluasi mendalam terhadap perusahaan peserta.
“Saya khawatir job fair malah menjadi ajang formalitas atau branding. Banyak partisipan yang tidak benar-benar merekrut. Biasanya hanya sebagai gerbang pendaftaran, sementara di tahap seleksi banyak pelamar gugur. Bahkan syarat usia dan pengalaman sering kali membuat fresh graduate tereliminasi,” tegasnya.
Sebagai contoh, Andi menyinggung perekrutan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) beberapa waktu lalu. Dalam perekrutan PPSU, dari kebutuhan 1.652 orang, tercatat lebih dari 7.000 pelamar. Begitu pula rekrutmen PJLP Pemadam Kebakaran, dengan kebutuhan 1.000 orang tetapi pendaftar mencapai lebih dari 24.000 orang.
Andi menilai jika tidak diperkuat dengan regulasi ketat, tujuan program gubernur dalam menekan angka pengangguran justru bisa melenceng dari sasaran.
“Perkuat akuntabilitas agar perusahaan diwajibkan membawa lowongan nyata dan menunjukkan hasil. Lakukan walk-in interview di tempat, jangan hanya pendaftaran. Serta laporkan secara terbuka target serapan tenaga kerja, agar kepercayaan masyarakat terhadap job fair tetap terjaga,” pungkasnya.


















Discussion about this post