Suaranusantara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan, bahwa hingga saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Dia mengatakan, kebijakan penyesuaian tarif masih menunggu surat resmi dari Gubernur DKI Pramono Anung kepada DPRD DKI Jakarta.
“Sampai saat ini belum ada tarif Transjakarta naik. Penyesuaian dibutuhkan, tapi belum ada. Karena kita menunggu surat Pak Gubernur ke DPRD meminta persetujuan untuk penyesuaian, itu artinya akan ada kenaikan dan sampai saat ini kan belum ada,” kata Syafrin di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Dia menambahkan, bukan saja Transjakarta, tarif integrasi sebesar Rp 10.000 untuk layanan terhubung dengan MRT dan LRT juga masih tetap sama.
“Sampai saat ini tarif integrasi baik di dalam layanan Transjakarta maupun di tiga moda tetap,” ucapnya.
Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan bahwa rencana penyesuaian tarif saat ini masih dalam proses pengkajian. Kenaikan tarif dinilai perlu dilakukan karena rendahnya cost recovery (pemulihan biaya) operasional Transjakarta.
Saat ini, dengan tarif Rp 3.500, cost recovery layanan Transjakarta hanya mencapai 14 persen dari total biaya operasional.
Menurut Syafrin, rendahnya tingkat pemulihan biaya operasional tersebut membuat pemerintah harus menanggung sebagian besar beban subsidi. Kebutuhan penyesuaian tarif ini semakin mendesak setelah adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang memengaruhi kapasitas fiskal daerah.
“Begitu ada pemotongan DBH, tentu ini berpengaruh terhadap kapasitas fiskal Jakarta. Oleh sebab itu, memang perlu penyesuaian untuk tarif Transjakarta,” pungkasnya.


















Discussion about this post