SuaraNusantara.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengusulkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait penyaluran makan bergizi gratis (MBG) saat bulan Ramadan.
Pemberian MBG saat puasa kepada siswa diharapkan tidak dilakukan saat kegiatan belajar mengajar (KBM) alias jam sekolah, namun akan lebih baik mendekati waktu berbuka puasa.
“Kalau bisa waktu penyaluran MBG nya di luar jam sekolah, artinya pada sore hari mendekati berbuka puasa,” kata perwakilan MUI Lebak, Kiai Bukhori saat rapat dengan DPRD Lebak, BGN, dan instansi lain, Jumat (13/2/2026).
Bukhori mengaku khawatir apabila MBG diberikan pada pagi atau masih menjelang siang hari dapat mempengaruhi anak-anak terutama siswa sekolah dasar (SD) yang masih dalam proses belajar berpuasa.
“Namanya anak kecil kalau dikasih roti tidak menutup kemungkinan dia langsung makan,” ujarnya.
Merespon usulan MUI, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Lebak, Asep Royani mengatakan, saat Ramadan, bahwa MBG akan tetap berjalan, namun baru akan dimulai pada tanggal 23 Februari.
“Tetap berjalan normal, hanya saja bentuk menunya berbeda karena dikhususkan memiliki daya tahan lebih awet agar bisa dimakan pada saat waktu berbuka puasa tanpa mengurangi nilai gizi dan berdampak buruk bagi kesehatan,” terangnya.
Soal usul MUI mengenai waktu penyaluran MBG di luar jam sekolah atau menjelang waktu berbuka, Asep menyampaikan bahwa arahan BGN pengiriman tetap sesuai waktu normal.
“Pertimbangan BGN kalau dilakukan di luar jam pelajaran akan menyulitkan karena harus mengarahkan orang tua atau siswa untuk datang kembali hanya mengambil MBG. Jadi disiasati hanya pada menunya saja yang memang awet sampai waktu berbuka,” katanya.(Def)


















Discussion about this post