Suaranusantara.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat pembebasan lahan di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, untuk melanjutkan program normalisasi Kali Ciliwung yang sempat terhenti beberapa tahun. Langkah ini dilakukan guna mendukung pembangunan tanggul sekaligus memperkuat pengendalian banjir di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pembebasan lahan di RW 03 Kelurahan Cawang terus menunjukkan perkembangan. Dari target 170 bidang tanah, sebanyak 62 bidang telah berhasil dibebaskan.
“Alhamdulillah, di RW 03 Kelurahan Cawang ini dari target 170 bidang, telah selesai 62 bidang. Namun, hingga akhir tahun ini kami menargetkan seluruh proses pembebasan dapat diselesaikan,” kata Pramono usai meninjau lokasi, Jumat (10/7).
Pramono berharap percepatan pembebasan lahan dapat mengoptimalkan program normalisasi Kali Ciliwung yang sebelumnya terkendala. Menurutnya, peningkatan kapasitas sungai diharapkan mampu mengurangi dampak banjir saat curah hujan tinggi.
“Program ini merupakan kelanjutan dari normalisasi yang sempat terhenti cukup lama. Mudah-mudahan upaya ini dapat memperbesar kapasitas aliran sungai sehingga ketika terjadi banjir, dampaknya tidak lagi seperti sebelumnya,” ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 miliar pada 2026 untuk pembebasan lahan dan penanganan Kali Ciliwung, Kali Krukut, serta Kali Cakung Lama. Anggaran tersebut akan kembali disiapkan pada 2027 guna mempercepat penyelesaian program pengendalian banjir.
“Program ini akan terus dilanjutkan dengan dukungan anggaran pada 2027 guna mempercepat pengendalian banjir di Jakarta. Apabila target tersebut tercapai, maka pada tahun 2027, bertepatan dengan HUT ke-500 Kota Jakarta, normalisasi salah satu sumbu utama Sungai Ciliwung di kawasan Cawang dapat terwujud,” tutur Pramono.
Normalisasi sungai menjadi salah satu strategi jangka menengah dan panjang dalam mengurangi risiko banjir di Jakarta. Selain Kali Ciliwung, program serupa juga akan dilaksanakan di Kali Krukut dan Kali Cakung Lama agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat hingga 2029.
Sepanjang 2026, proses pembebasan lahan dilakukan sepanjang dua kilometer di Kelurahan Cawang, Rawajati, dan Pengadegan. Kawasan Cawang juga dijadikan percontohan sebelum pelaksanaan pembebasan lahan di 14 kelurahan lainnya yang menjadi bagian dari program normalisasi sungai.


















Discussion about this post