Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Gubernur Sumut Diminta Tinjau Pengangkatan Mantan Koruptor Sebagai Plt. Sekda Nias Utara

Suara Nusantara by Suara Nusantara
13 September 2017
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto: Net

Foto: Net

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto: Net

Jakarta-SuaraNusantara

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan struktural di birokrasi sudah diatur dalam perundang-undangan. UU ASN No.5 Tahun 2014 Poin (b) menegaskan PNS diberhentikan tidak dengan hormat bila dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan atau pidana umum.

Namun apa yang terjadi di Kabupaten Nias Utara? Bupati M. Ingati Nazara ternyata melantik seorang mantan terpidana korupsi yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 413 juta.

BACAJUGA

Siap-Siap Kecewa! OnePlus 15s Batal Rilis Global?

Ini Bocoran Spesifikasi Xiaomi Pad 9 Series: Andalkan Snapdragon Generasi Terbaru?

Adalah Drs. Fonaha Zega, yang bersama 20 Pejabat Eselon II lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara, pada Senin (31/7/2017) lalu, dilantik oleh Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara di Aula Pendopo  Kabupaten Nias Utara, Jalan Gunungsitoli, Lahewa, Km 42, Lotu.

Fonaha Zega dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Asisten (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda). Padahal Pengadilan Tipikor Medan pada 20 Mei 2013 pernah menjatuhkan vonis 2 tahun 2 bulan penjara karena Fonaha terbukti melakukan korupsi anggaran belanja langsung di Dinas Pendidikan Nias Utara Tahun Anggaran 2010, sebesar  Rp. 413 juta.

Banyak pihak merasa keberatan bila seorang mantan koruptor diberi jabatan strategis di pemerintahan daerah. Rata-rata mereka menilai Fonaha Zega tidak layak dipercaya kembali untuk menduduki jabatan struktural. Sebab dengan melakukan korupsi, maka integritasnya terbukti tidak baik.

“Apa Nias Utara kekurangan sumber daya manusia sedemikian parahnya, sampai-sampai mantan koruptor juga masih dibutuhkan untuk menjalankan roda pemerintahan?Janganlah masa depan masyarakat dipertaruhkan seperti ini,” tutur aktivis anti korupsi, Yusman Zendrato.

“Apalagi bila kita kaitkan dengan semangat reformasi dan kesungguhan untuk memberantas korupsi, maka tidak sepantasnya seorang mantan koruptor dipercaya menduduki jabatan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, bagaimana bila suatu hari nanti dia korupsi lagi? Apa Bupati mau ikut bertanggungjawab?” kata Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aksi Pemuda Kepulauan Nias (Sipanas), Konstan K. Dachi.

Tapi rupanya Bupati M. Ingati Nazara tetap keukeuh (ngotot) mempertahankan mantan terpidana korupsi dalam jajarannya. Bahkan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Nias Utara telah melaksanakan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) di Aula Kantor Bupati Nias Utara, pada Selasa (12/9/2017) kemarin.

Sertijab ini disayangkan oleh Yusman Zendrato. Kepada SuaraNusantara yang menghubunginya melalui selular, Yusman mengaku kecewa dengan sikap Bupati Nias Utara yang terkesan menggadaikan kewibawaan pemerintahannya.

“Mengangkat pejabat yang sebelumnya tersangkut perkara hukum, jelas berpengaruh terhadap wibawa pemerintah. Masyarakat menjadi tidak percaya bila Bupati mendukung semangat reformasi birokrasi serta pencegahan pemberantasan korupsi,” kata Yusman, Rabu (13/9/2017).

Menurut Yusman, Kabupaten Nias Utara di bawah kepemimpinan Bupati M. Ingati Nazara jelas tidak mendukung program anti korupsi yang didengungkan pemerintah pusat. Masuknya seorang mantan koruptor dalam proses seleksi Jabatan Tinggi Pratama saja sudah menunjukkan indikasi tersebut, apalagi jika kandidat tersebut sampai dinyatakan lolos.

Yusman menilai langkah Bupati Nias Utara yang nekad melanggar UU ASN bisa saja menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. “Ini akan jadi persoalan manakala ada elemen masyarakat Nias Utara yang mengajukan gugatan hukum atas diangkatnya mantan terpidana korupsi sebagai Asisten Sekda,” katanya.

Dia berharap Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, mau meninjau pengangkatan mantan terpidana koruptor sebagai pejabat struktural di Pemkab Nias Utara. “Kita harapkan Gubernur Sumatera Utara mau menindaklanjuti permasalahan ini,” ujar Yusman.

Penulis: Rio

 

 

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Pramono Akhiri 20 Tahun Tiang Monorel Mangkrak, Resmi Hadirkan Wajah Baru Rasuna Said
Daerah

Pramono Akhiri 20 Tahun Tiang Monorel Mangkrak, Resmi Hadirkan Wajah Baru Rasuna Said

by SNC 7
22 June 2026

Suaranusantara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan hasil penataan...

Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Integrasikan Enam Moda Transportasi di Jakarta
Daerah

Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Integrasikan Enam Moda Transportasi di Jakarta

by SNC 7
22 June 2026

Suaranusantara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mencanangkan pembangunan Pedestrian...

HUT Jakarta ke-499 Jadi Momentum Perkuat Budaya Pilah Sampah

HUT Jakarta ke-499 Jadi Momentum Perkuat Budaya Pilah Sampah

22 June 2026

HUT Jakarta ke-499, Fraksi PSI Desak Pramono Selesaikan masalah Banjir dan Macet

22 June 2026

Gubernur Pramono Ungkap Strategi Pemprov Jakarta Hadapi Ancaman El Nino

22 June 2026

Pramono Klaim Ekonomi Jakarta Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Geopolitik Global

22 June 2026

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Prancis vs Irak
Olahraga

Prediksi Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Menanti Amukan Sang Pemecah Rekor!

by snc 14
22 June 2026

Suaranusantara.com - Prancis kini tengah bersiap mengunci satu tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026 saat...

Argentina vs Austria

Prediksi Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Messi Tatap Rekor Baru!

22 June 2026
HUT ke 79 Bhayangkara akan digelar di Silang Monas Jakarta. Arus lalu lintas sementara dialihkan (instagram @jakarta.point)

Spesial HUT Jakarta 2026, Tiket Masuk Ragunan, Monas, dan Belasan Museum Digratiskan

22 June 2026
Ilustrasi pajak motor (ist)

STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Langsung Bodong? Begini Aturan Aslinya

22 June 2026
Sumut kembali terang usai PLN berhasil pulihkan seratus persen pasokan kelistrikan (Instagram @energijuang)

PLN Klaim Sistem Kelistrikan Jawa Membaik Usai 1 PLTU Swasta Beroperasi Lagi

22 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com