Nias Selatan-SuaraNusantara
Puluhan ribu warga Nias Selatan Sumatera Utara mengeluhkan proses pembuatan e-KTP terutama pada saat perekaman di kantor kecamatan. Hal ini dikarenakan tidak teralirinya listrik di wilayah kecamatan tersebut.
Salah satunya di wilayah Kecamatan Mazö yang memiliki alat perekaman e-KTP, namun tak dapat difungsikan karena tak dialiri listrik oleh PLN di wilayah tersebut. Hal ini diungkapkan Camat Mazö Ondekhata Laia kepada SuaraNusantara, Kamis (26/10/2017) di ruang kerjanya.
“Sudah 4 tahun lamanya alat ini ada di sini, tapi tidak dapat kami melakukan perekaman karena tak ada listrik yang masuk ke sini,” ungkap Ondekhata Laia.
“Memang pernah difungsikan sekali awal masuk peralatan tersebut dengan menggunakan mesin genset,” tambahnya.
Beberapa alat waktu perekaman e-KTP seperti server, kamera, eye scanner dan beberapa alat lainya untuk melakukan perekaman e-KTP yang ada di Kantor Camat Mazö terbengkalai dan tak terawat karena tak dapat dipergunakan akibat tak teralirinya listrik.
Akibatnya warga yang mau membuat KTP harus berurusan di kabupaten. Tentunya dengan jarak tempuh yang jauh, warga Kecamatan Mazö mengeluarkan uang yang lumayan besar. Padahal pengurusan e-KTP gratis.
“Yah.. karena tak dapat difungsikanya peralatan ini, akibatnya warga harus melakukan perekaman di Kabupaten (Dinas Dukcapil). Dengan jarak tempuh yang jauh warga harus mengeluarkan uang sekitar Rp 150 ribu untuk transportasi belum lagi uang makan dan minumnya di situ,” jelas Ondrekhata Laia.
“Ditambah lagi bila tidak sempat karena begitu banyaknya warga yang mau melakukan perekaman tentu mereka harus menginap kan, tentu uang lagi,” tuturnya.
Selain menjadi kebutuhan dasar bagi warga, ketersediaan listrik sangat diharapkan oleh warga kepada pemerintah untuk kelancaran administrasi seperti e-KTP
Penulis: Wilson Loi