
Nias Selatan-SuaraNusantara
Sepanjang bulan Januari 2018, Satuan Polres Nias Selatan berhasil mengamankan sejumlah jerigen berisikan minuman keras jenis tuak suling tradisional Nias. Pengamanan pertama berlangsung di Pelabuhan Lama Telukdalam pada Jumat (5/1/2018 ) silam, sekitar pukul 16.30 wib. Total jerigen yang diamankan sebanyak 8 jerigen ukuran 35 liter.
Pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 wib, personil Polres Nias Selatan kembali mengamankan 17 jerigen ukuran 35 liter yang juga berisikan tuak suling.
Menurut penuturan Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal Florentinus Napitapulu, pengamanan ini dilakukan karena tuak tergolong minuman keras dan dapat membahayakan manusia.
“Tuak ini dapat membahayakan manusia, selain merusak kesehatan tubuh. Tuak juga dapat mengundang konflik perkelahian,” ungkap Faisal saat konferensi pers di Polres Nias Selatan, Jumat (26/1/2018).
Faisal menyebutkan pengamanan atau razia minuman keras jenis tuak ini telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nias Selatan Nomor: 04.20_33 Tahun 2017.
“Perazia minuman keras ini juga telah diatur dalam Perbup Nias Selatan Nomor: 04.20_33 Tahun 2017,” sebutnya.
Kapolres Nias Selatan mengatakan, tidak hanya tuak yang akan ditertibkan, tapi juga jenis minuman keras lainnya, terutama yang tidak memiliki izin jual.
Konferensi pers ini juga dihadiri Bupati Nias Selatan, Ketua DPRD, Kajari Nias Selatan dan Danramil Telukdalam.
Bupati Nias Selatan Hilarius Duha mengaku telah mensosialisasikan Perbup tersebut kepada masyarakat kurang lebih satu bulan lalu.
“Perbup larangan minuman keras telah kita terbitkan dan telah kita sosialisasikan kepada masyarakat. Jadi kita mendukung langkah Polres Nias Selatan dalam memberantas minuman keras ini,” katanya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Nias Selatan Sidiadil Harita juga mendukung penuh langkah Polres Nias Selatan dalam membasmi minuman keras.
“Atas nama lembaga DPRD Nias Selatan, kita mendukung penuh langkah ini. Bila perlu diberantas sampai kedai-kedai yang menjual tuak ini,” tegas Sidiadil Harita
Penulis: Wilson Loi















