
Nias-SuaraNusantara
Camat Gido Kabupaten Nias, Jellysman B. Geya, SSTP.M.Si, memberikan apresiasi kepada perangkat desa Desa Ladea Orahua atas pelaksanaan APBDes TA. 2017 yang dilakukan secara transparansi, akuntabel dan melibatkan masyarakat.
“Sebagai Camat saya berikan apresiasi kepada pemerintah Desa Ladea Orahua. Upaya pengawasan dan pembinaan yang kami laksanakan selama ini tidak sia-sia,” ujar Jellysman B. Geya, pada musyawarah desa tentang laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2017 yang dilaksanakan di Rumah Kepala Desa Ladea Orahua, Jumat (2/2/2018).
Camat Gido mengatakan, dalam hal pengawasan pelaksanaan APBDes, pihaknya memang bersikap tegas kepada kepala desa agar tidak bermain-main dalam pengelolaan APBDes.
“Ladea Orahua ini menjadi catatan untuk kami, karena di tahun 2016 yang lalu, desa ini tidak dapat menyerap APBDes dikarenakan penyelenggaraan dan penataan pemerintahan yang tidak baik, namun setelah adanya penataan perangkat desa, penataan segala dokumen admistrasi desa dan penyelesaian segala permasalahan maka hasilnya dapat kita lihat hari ini, pemerintah desa mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBDes 2017 tanpa ada hambatan, semoga hal ini dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya.
Sebelumnya pada laporan penyelenggaraan pemerintahan desa yang disampaikan Kepala Desa Ladea Orahua Yesaya Gulo, total pendapatan dDesa di tahun 2017 sebesar Rp. 1.048.548.763 dan terealisasi sebesar Rp. 1.011.043.000 dengan perincian di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa Rp. 375.510.000, bidang pelaksanaan pembangunan Rp. 552.433.000, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp. 24.400.000 dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 58.700.000. dengan surplus 37.500.600 telah dikembalikan di RKUDes Ladea Orahua menjadi silpa di tahun 2018.
Pada kesempatan itu Junison Gulo, Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelestarian Adat dan Budaya, kepada SuaraNusantara menyampaikan bahwa pada kegiatan pembangunan perkerasan jalan di akses utama desa sepanjang 730 Meter dengan lebar 3 meter telah selesai dilaksanakan dengan pagu dana sebesar Rp. 498.100.000.
Junison menambahkan, sesuai dengan arah kebijakan pembangunan yang dijabarkan pada RPJMDes Ladea Orahua yang selaras dengan agenda besar Pemerintah Kabupaten Nias yaitu Nias Terakses pembangunan akses utama menuju Desa Ladea Orahua akan menjadi prioritas pada tahun 2018.
Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Alianus Gulo sebagai pimpinan musyawarah desa mengucapkan terimakasih atas kerjasama, koordinasi dan kemitraan pemerintahan desa kepada BPD selama pelaksanaan APBDes 2017.
“Kami sebagai mitra pemerintahan desa mengucapkan terimakasih atas kerjasama, koordinasi dan kemitraan yang selama ini telah dibangun, semoga dapat diteruskan, kata Alianus.
Setelah dilakukan pembahasan melalui forum musyawarah, maka sebagai keputusan akhir seluruh peserta musyawarah desa menyepakati untuk menetapkan Peraturan Desa Ladea Orahua Nomor 1 tahun 2018 tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes TA. 2017 yang ditandai dengan penandatanganan berita acara.
Hadir pada musyawarah tersebut, Camat Gido, Sekcam Gido, Kasi PMD Kantor Kecamatan Gido, BPD, LPM, PKK dan unsur masyarakat Desa Ladea Orahua.
Kontributor: Berkati Ndraha