Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang bersedia menanggung biaya rehabilitasi korban pelecehan seksual di salah satu SD beserta ibu kandungnya hingga pulih kembali.
“Rehabilitasi psikologis penting untuk dilakukan, agar tumbuh kembang anak korban tidak terganggu dan tidak berpotensi menjadi pelaku,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, saat dihubungi, Rabu (4/7/2018).
Menurut Retno, Proses pemulihan trauma anak korban sangat, bergantung pada ketangguhan sang ibu dalam mendampingi proses rehabilitasi anaknya untuk pemulihan.
“Oleh karena itu, penting melakukan assesment pada ibu korban. Klinik Psikologi Universitas Indonesia juga bersedia membantu, jika ibu korban bersedia datang langsung ke klinik tersebut di kampus UI,” ucapnya.
Retno mengatakan, Substansi koordinasi terkait program rehabilitasi psikologis terhadap anak korban, maupun anak saksi dan ibu korban yang mengalami trauma akan terus dilakukan hingga pemulihan.
“Ada progres yang patut kita apresiasi, yaitu sudah mencapai 8 dari 12 korban yang direhabilitasi. Sedangkan yang lain sedang dibujuk Peksos dan P2TP2A agar seperti korban lain,” ujarnya.
Pihaknya sudah sepakat dengan Dinas Pendidikan Depok dan UI, mengadakan program pencegahan pelecehan seksual di sekolah. Caranya dengan mengadakan kegiatan class parenting secara rutin per 3
tiga bulan disetiap sekolah.
“Kita akan mensosialisasikan dan membangun sistem pengaduan jika terjadi kekerasan di sekolah, dan mendorong penguatan perwujudan program Sekolah Ramah Anak (SRA) sebagai upaya pencegahan kekerasan di sekolah,” inginnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Pendidikan Depok akan mengumpulkan kepala sekolah.
“Pemkot Depok juga akan menjamin anak-anak lulusan SDN tempat terjadinya peristiwa kekerasan seksual, tidak mengalami stigma dan dijamin hak atas pendidikannya, mengingat anak-anak tersebut akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP,” tukasnya. (igor/nji)

















