Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Permukiman telah membangun 4.713 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 13 Kecamatan di Kota Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris Dinas Perkim Kota Tangerang, Maryono Hasan.
Ia mengungkapkan, ribuan RTLH yang dibangun tersebut dalam kategori rusak sedang maupun rusak berat.
“Jadi saat ini hanya ada dua kategori yaitu rusak sedang dan berat, tidak ada lagi rusak ringan karena banyak yang merasa tidak adil,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pembangunan tersebut telah melebihi target awal program RTLH. Pasalnya, masih banyak permintaan warga dan pengajuan dari masyarakat yang diminta dibangun rumahnya lantaran tidak layak.
“Sebenarnya sudah mencapai target awal, karena baru satu semester saja kita sudah membangun 1.000 rumah, namun karena masih banyak yang mengajukan maka kita masukkan di anggaran selanjutnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, sejak tahun 2016, pihaknya telah membangun 4.713 rumah tidak layak huni.
“Sebenarnya setiap tahun terus mengalami peningkatan, misalnya saja pada tahun 2016 kita membangun 1.405 rumah sementara di tahun 2017 ada 2.314 rumah yang kita bangun,” ujarnya.
Ia berharap, pembangunan yang terus dilakukan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaiknya sehingga dapat menjadikan Kota Tangerang menjadi Kota yang layak huni. (akim/nji)
















