Nias Barat – SuaraNusantara.com
Berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi belakangan ini, seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pembunuhan, mengundang simpati organisasi perempuan yang tergabung dalam Pesada, CU PFPN, dan FMS FAMOHAGA NIAS BARAT. Sebagai bentuk keprihatinan, mereka melakukan aksi damai di depan kantor Bupati Nias Barat, Jumat (20/5/2016).
Dalam orasinya, mereka menyerukan untuk menghentikan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan menuntut kesetaraan gender, serta mengharapkan agar kaum hawa diberikan posisi penting di Pemerintah Kabupaten Nias Barat. Selain itu, mereka menuntut agar kasus pembunuhan terhadap siswi Abdiana Waruwu (16), warga Desa Sitolu Banua, Dusun I Dangagari, Kecamatan Moro’o dapat segera diungkap oleh pihak kepolisian.
Mereka juga meminta polri agar menambah jumlah polwan supaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat tertangani dengan baik, dan berharap adanya pembentukan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), serta penerbitan Perda Perlindungan Anak dan Perempuan.
Menanggapi hal itu, di depan ratusan perempuan yang melakukan aksi damai, Bupati Nias Barat Faduhusi Daely menyampaikan bahwa pemerintahannya pasti memperjuangkan dan memberikan perlindungan kepada kaum perempuan. Bupati berjanji akan memberikan posisi terpenting bagi perempuan di jajaran pejabat dengan memberikan porsi 2 orang untuk posisi camat dan memperjuangkan supaya 30% kepala desa di wilayah Nias Barat bisa dijabat oleh perempuan.
“Mengenai kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan yang belum terungkap, kami akan melakukan komunikasi kepada kepolisian,” katanya.
Sementara Wabup Khenoki Waruwu juga mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan berharap supaya kasus pembunuhan dapat segera diungkap oleh pihak berwajib serta berharap masyarakat tidak takut memberikan keterangan kepada polisi untuk mengungkap kasus yang telah terjadi.
Dari keterangan Kapolsek Mandrehe AKP Supendi yang menangani kasus pembunuhan siswi di Dangagari, saaat ini kepolisian telah memeriksa 15 saksi dan sedang menunggu hasil penelitian dari Puslabfor Poldasu terkait kasus tersebut.
Aksi damai yang dilakukan pada momen Hari Kebangkitan Nasional ke-108 ini memberikan pesan agar semua elemen masyarakat dapat menghargai kaum perempuan dan menghentikan berbagai kekerasan tehadap perempuan dan anak. (Eksaudin Zebua)